Meski Sudah Terdaftar, BLT UMKM Bisa Ditarik Lagi oleh Pemerintah
JAKARTA, hantaran.co -- Pemerintah akan menarik kembali dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Dan ...
SelengkapnyaJAKARTA, hantaran.co -- Pemerintah akan menarik kembali dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Dan ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.