Tim Aset Lanud Sutan Sjahrir Lakukan Pengukuran Batas Tanah Milik Negara

Aset

Tim aset Lanud Sutan Sjahrir yang dipimpin oleh Komandan Lanud (Danlanud) Sutan Sjahrir, Kolonel PNB M.R.Y. Fahlefie lakukan pengukuran batas tanah Kamis (21/1/2021). HUMAS

PADANG, hantaran.co —  Tim aset Lanud Sutan Sjahrir yang dipimpin oleh Komandan Lanud (Danlanud) Sutan Sjahrir, Kolonel PNB M.R.Y. Fahlefie lakukan pengukuran batas tanah.

Pengukuran tanah ini juga didampingi instansi terkait dan perangkat Kelurahan Bungo Pasang yang menyaksikan pengukuran dan penetapan batas sepaden Barang Milik Negara (BMN) aset tanah HPL 46 Lanud Sutan Sjahrir serta patok tanah yang berada di Jln. Bhayangkara dan merupakan barang milik negara yang dikuasakan kepada Lanud Sutan Sjahrir, Kamis (21/1/2021).

Adapun pengukuran lahan di batasan HPL 46 tersebut dilakukan oleh perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Padang, Lurah Bungo Pasang, tim aset Lanud Sutan Sjahrir serta perwakilan dari warga setempat.

Dari hasil pengukuran lahan di batasan HPL 46 Kelurahan Bungo Pasang Jln. Sungai Taruang, Kota Padang, Amran, selaku Kepala Waris tanah tersebut memohon penerbitan sertifikat hak milik dan mengakui keberadaan tanah milik TNI AU yang berbatasan langsung dengan tanah warisannya serta akan mensertifikasi tanah di luar tanah TNI AU.

HPL 46 merupakan lahan milik Lanud Sutan Sjahrir yang sebagian diduduki oleh masyarakat secara ilegal. Pengakuan keberadaan tanah negara seperti yang dilakukan Amran ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyadarkan masyarakat tentang keberadaan tanah milik negara di areal tersebut. (*)

hantaran.co

Exit mobile version