Tim Ahli Akui Pelangai Gunakan Sistem Koto Piliang

Rajo Adat Pelangai, Marwan Tuanku Sutan Pariaman memberi sambutan saat kedatangan Tim Ahli Konsolidasi Kelembagaan Adat Sumatera Barat. IST

PAINAN, hantaran.co — Tim Ahli Konsolidasi Kelembagaan Adat Sumbar yang merupakan utusan pemerintah provinsi datang mengakui Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan,  menggunakan sistem adat Koto Piliang.

Ya, kami diutus ke Pelangai untuk menengahi dualisme kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dan setelah kami telaah dapat disimpulkan bahwa Pelangai menggunakan sistem adat Koto Piliang,” ujar Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo yang mewakili empat rekannya saat itu, Rabu (26/8/2020).

Ia menuturkan, pada sistem Koto Piliang pimpinan adat secara otomatis menjabat sebagai Ketua KAN. Sementara pada sistem lain yakni Bodi Caniago, Ketua KAN dijabat oleh niniak mamak yang terpilih pada sebuah rapat.

“Khusus di Pesisir Selatan, terdapat 10 daerah yang menganut sistem Koto Piliang salah satunya Nagari Pelangai, selanjutnya Ampiang Parak, Kambang, Lakitan dan sebagainya,” tuturnya.

Terkait hal itu, dalam waktu dekat pihaknya bakal menyiapkan sebuah rekomendasi untuk Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dan selanjutnya bisa digunakan oleh pejabat setempat sebagai rujukan.

“Kami di sini tidak menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Begitupun dlam memberikan rekomendasi kami lebih menekankan pada fakta-fakat yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Rajo Adat Pelangai, Marwan Tuanku Sutan Pariaman, menyebutkan, dualisme kepengurusan KAN telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Ia berharap dengan hadirnya tim dari provinsi maka bisa ditemukan jalan tengah dari kondisi saat ini.

“Kami berharap dualisme kepengurusan KAN segera berakhir, sehingga berbagai urusan baik surat menyurat seputar adat dan kegiatan lainnya bisa terselenggara dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Nedi Putra Datuak Garang yang merupakan salah satu niniak mamak Pelangai mengatakan, kedatangan tim ahli dari provinsi disambut baik oleh seratusan lebih niniak mamak beserta perangkatnya, termasuk tokoh masyarakat dan pejabat kecamatan setempat.

“Kepengurusan dari kedua KAN juga kami undang, sehingga informasi yang ada tidak hanya diketahui oleh satu pihak saja. Jika ada informasi yang sekiranya salah bisa seketika diluruskan secara bersama-sama,” katanya.

Okis/hantaran.co

Exit mobile version