Tidak Memakai Masker, 300 Orang Terjaring Razia Perda AKB

Masker

RAZIA PROKES-- Sejumlah petugas dari Satgas Covid-19 melakukan razia prokes di depan Polresta Padang, Jumat (23/4). Razia tersebut dilakukan dibeberapa lokasi di Kota Padang dan Dalam razia prokes tersebut ratusan warga melanggar prokes dan dibawa langsung ke kantor Polresta Padang. IRHAM

PADANG, hantaran.co — Sebanyak 300 orang terjaring dalam operasi yustisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polresta Padang, Jumat (23/04/2021).

Terhadap 300 pelanggar yang tidak memakai masker tersebut diberikan hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan, operasi yustisi kali ini bersama gabungan dari Satpol PP dan TNI dari Kodim, yaitu melakukan penegakan Perda nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB.

“Kita sudah cukup lama melakukan sosialisasi untuk menggunakan masker, dan sudah sering juga membagikan masker kepada masyarakat, untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker,” ujarnya.

Imran Amir mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah melihat evaluasi terakhir perkembangan Covid-19, jumlah Sumbar terpapar cukup banyak, terutama di Kota Padang.

Untuk itu, pihaknya melakukan penegakan hukum dengan cara menggunakan aplikasi ‘Sipelada’ yang sudah ada. Dalam aplikasi ini, di atur bagaimana penegakan hukumnya.

“Hari ini kita temukan masyarakat yang terdata di aplikasi Sipelada baru satu kali melakukan pelanggaran,” ujarnya lagi.

Lebih jauh disampaikannya, bagi masyarakat yang melanggar diterapkan sanksi sosial, dan diberikan bimbingan. Kemudian, diberikan masker secara gratis untuk mengingatkan mereka untuk memakai masker.

“Jika kami temukan lagi dalam aplikasi maka akan kami sanksi denda sebesar Rp100 ribu. Jika sudah sampai 3 kali, kita akan bawa ke pengadilan untuk di tipiring, ancaman hukuman 3 hari penjara,” katanya.

Imran Amir juga mengatakan, Polresta Padang sudah menyiapkan sel khusus untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker.

“Kegiatan ini akan kita lakukan setiap hari. Insyaallah, besok kita bergabung bersama Walikota Padang untuk melakukan perda AKB ini,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, karena positif Covid-19 di Kota Padang sekarang yang cukup tinggi, agar masyarakat menjaga prokes, karena gunanya untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan orang yang ada di sekitar. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version