Target Perda Tak Pernah Tercapai, Ini Kata Fraksi Demokrat DPRD Sumbar

Perda

Ranperda. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co — Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), meminta pembahasan peraturan daerah (Perda) harus memiliki perencanaan yang matang. 

Pada beberapa tahun terakhir target Perda yang  masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Sumbar, tidak pernah tercapai.

Ketua Fraksi Demokrat, Ismet Amzis, saat paripurna pandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda baru-baru ini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, target Pembentukan Perda yang ditetapkan dalam Propemperda Provinsi Sumbar, tidak pernah tercapai target kinerja selalu direvisi di akhir tahun untuk menyesuaikan dengan banyaknya Ranperda yang telah dibahas. 

“Kondisi ini menunjukkan bahwa, perencanaan pembentukan Perda belum dilakukan dengan matang, belum disiapkan dengan sungguh-sungguh oleh para pengusul, baik dari OPD di lingkup pemerintah daerah maupun dari DPRD sebagai pemrakarsa,” katanya. 

Dia berharap, perencanaan pembentukan Perda harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan betul-betul memperhatikan kebutuhan daerah dan masyarakat. Perda yang bentuk, hendaknya betul-betul dapat memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penataan masyarakat. 

“Orientasi pembentukan perda tidak lagi pada aspek kuantitas, akan tetapi yang perlu menjadi fokus adalah aspek kualitasnya. Oleh sebab itu, ke depan prinsip Omnibus-Law perlu diterapkan dalam Pembentukan Perda Provinsi Sumbar,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, banyak Perda yang telah ditetapkan, akan tetapi Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pelaksanaanya sangat lama baru ditetapkan, misalnya Pergub dari Perda tentang RZWP3K, Perda tentang Kawasan Industri dan Perda-Perda lainnya. Akibatnya, Perda yang telah dibentuk dengan biaya yang cukup besar, tidak bisa dimanfaatkan.

“Ini tentu tidak sejalan dengan prinsip efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat meminta kepada,” katanya. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, mengatakan, enam ranperda yang masuk propemperda tahun 2020, akan dirampungkan pada tahun 2021. 

Irsyad mengatakan, dalam Propemperda 2020 DPRD mengagendakan membahas 18 Ranperda, namun dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 dan mengakibatkan pergeseran anggaran, maka terjadi pengurangan target menjadi 12. 

“Pengurangan target,  merupakan hasil kesepakatan Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar dengan pemerintah provinsi, sebelum keputusan ini diambil, telah melalui peninjau terlebih dahulu, ” katanya. 

Dia mengatakan, selama masa sidang ketiga tahun 2020 dprd telah merapungkan enam ranperda dan dua ranperda di luar Propemperda 2020.  Enam ranperda lagi akan dibahas pada sisa masa sidang 2020, meski pengesahannya dilakukan pada masa sidang pertama 2021. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version