Tanpa Zul Elfian, Dani ke KPU Diiringi Musik Talempong

SOLOK, Hantaran.co–Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, pada Sabtu (5/9).

Pasangan yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) datang ke kantor KPU diiringi tim dan dimeriahkan musik tradisional talempong.

Ada yang berbeda yang dengan Bapaslon ini, Zul Elfian tidak hadir karena masih dalam masa karantina covid-19.

Ramadhani Kirana Putra sebagai bakal wakil calon menyerahkan surat dari lembaga terkait yang menyatakan kondisi Zul Elfian yang tidak dapat hadir.

“Ya, mohon doanya agar semua lancar. Untuk kondisi Bapak (Zul Elfian) belum bisa hadir, dan sesuai aturan dan regulasi pendaftaran tetap bisa dilanjutkan,”kata Ramadhani.

Seperti diketahui, Zul Elfian terjangkit covid-19 pada Kamis (28/8). Pria yang disapa buya adalah politisi Partai Nasdem. Saat ini ia menjabat Wali Kota Solok.

Sementara Ramadhani atau yang disapa Dani adalah politisi dari Golkar.

Ia memutuskan maju dalam kontestasi Pilkada Kota Solok dan meninggalkan kursinya di DPRD Kota Solok.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version