Tanahnya Dicaplok Tanah Datar, Pemkab Solok Lapor ke Kemendagri

Pemkab Solok Lapor ke Kemendagri

Pemkab Solok Lapor ke Kemendagri

SOLOK, hantaran.co—Kepala Biro Pemerintahan Pemerintahan Provinsi Sumbar Rahmat Samulo mengatakan, masalah yang terjadi antara Kabupaten Solok dengan Tanah Datar bukan soal tapal batas tetapi perbatasan.

“Kalau batas itu soal titik kordinat dan kesepakatan antara dua daerah dan ini ditetapkan dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri). Masalah batas ini kedua daerah sudah sepakat untuk menyerahkan keputusannya kepada Kemendagri. Jadi masalah batas ini aman,”ucapnya.

Menurut Rahmat yang terjadi di Nagari Bukit Kanduang dengan Simawang itu adalah masalah perbatasan. Dijelaskannya, Tanah Datar melakukan pembangunan jalan. Namun, lokasinya di posisi yang diragukan atau belum ditetapkan.

“Jadi sekarangkan ada pembangunan, jadi ini yang membuat Kabupaten Solok protes karena belum jelas soal perbatasannya,”ucapnya.

Dikatakannya, permasalah itu nantinya akan bermuara ke Permendagri. Jika sudah diterbitkan (Permendagri) maka akan jelas itu wilayah Tanah Datar atau Kabupaten Solok.

“Jika nantinya itu masuk dalam Tanah Datar ya tidak masalah jalan itu asetnya Tanah Datar. Tetapi jika dalam Permendagri itu masuk Kabupaten Solok maka harus ada pemindahan aset atau dihibahkan,”tuturnya.

Terkait dengan sudah adanya kesepakatan antara kepala daerah yang memiliki masalah tapal batas dan tidak melakukan pembangunan sebelumnya adanya Pemendagri, Rahmat juga mengaku bahwa idealnya memang tidak ada pembangunan.

“Idealnya memang seperti itu. Tapi kami juga tidak tahu seberapa yakin Tanah Datar masuk wilayahnya. Dan kami sudah turunkan tim untuk mengecek titik kordinatnya. Untuk dijelaskan lagi ke Kemendagri,”ujarnya.

Diakui Rahmat Pemkab Solok sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov Sumbar terkait masalah tersebut. Bahkan juga dengan Kemendagri.

“Iya benar, sudah dikomunikasikan. Dan kami juga sudah mengkomunikasikan ke Tanah Datar dan Kemendagri. Dari Tanah Datar menyebut mereka menunggu keputusan dari Kemendagri saja. Cuma pembangunannya sudah jalan. Kalau memang dari awal kan beda lagi, tapi ini prosesnya (Pemendagri) hampir selesai,”kata Rahmat Samulo.

(Dafit/Hantaran.co)

 

Exit mobile version