Sumbar

Susun RPJMD, Pemkab Solok Gandeng Pakar dan Ahli

11
×

Susun RPJMD, Pemkab Solok Gandeng Pakar dan Ahli

Sebarkan artikel ini
rpjmd pemkab solok
Bupati Solok Epyardi Asda, didampingi Wabup, Sekda bertemua dengan sejumlah pakar dan ahli untuk menyusun RPJMD di kediamannya, Minggu (2/5). Rivo

SOLOK, hantaran.co—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk mematangkan persiapan, Bupati Solok Epyardi Asda menggandeng sejumlah pakar dan ahli.

“Hari minggu saya tetap kerja, ini saya rapat mengundang tim RPJMD yang akan menyusun. Ishaallah saya akan memerikan SK kepada tim yang isinya orang-orang punya kapasaitas, kapabilitas dan integritas berpelangalaman menyusun RPJMD,”ucap Epy, Sabtu (2/5).

Ia menjelaskan, tim pakar dan ahli diketui oleh Prof. Dr. Werry Darta Taifur. Lalu ada pakar ekonomi Muhamad Khalid, dan Ari Sukma. Selanjutnya ada Asrinaldi bidang pemerintahan, lalu bagian infrastruktur, Fauza.

Dari bidang pariwisata ada Sari Lenggogeni. Dari bidang kesehatan Rizanda Mahmud. Sementara di bidang pendidikan Yasri dan desmon, lalu di bidang tata pemerintahan Heri Martinus.

Bidang pertanian Feri Arlius  dan Delfi. Lalu ada pamong senior Asrul Syukur.

Dikatakannya Epy, untuk  tim dari Pemda melibatkan Sekda dan Asisten 1 dan 2 yang diketuai Bappeda.

“Semua dinas dilibatkan. Dengan adanya orang-orang profesional dengan harapan mudah-mudahan hasil kerja ini bisa maksimal. Dan kami sepakat sesuai dengan visi dan misi kami.  Senin kami langsung rapat kerja dengan  wali nagari se-Kabupaten Solok,”ucapnya.

Disampaikannya, dengan diundangnya wali nagari dapat mempermudah Pemkab mengetahui keadaaan nagari.

“Bagaimana kondisinya,  lalu usulannya  apa, yang mereka inginkan apa bisa disampaikan dan diketahui oleh Pemkab,”tuturnya.

RPJMD adalah dokumen yang mengakomodasi pemirikan dari interaksi sosial, ekonomi dan politik.

Pemikiranpemikiran tersebut pada dasarnya bertujuan menciptakan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan. RPJMD ini diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan peran serta para pihak dalam arti dapat mengakomodasi berbagai kepentingan yang berbeda.

Selain itu dapat dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pencapaian kinerja, hal ini sejalan dengan perubahan paradigma tata kepemerintahan yang baik (good governance) yang menekankan antara lain pada unsur-unsur transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan adanya kepastian hukum.

(Rivo/Hantaran.co)