Soal Pelarangan Mudik, Pemerintah Daerah Diminta Jangan Berbeda Narasi dengan Pusat

BIM

CURI START– Suasana terminal kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman, Senin (3/5), atau tiga hari menjelang berlakunya kebijakan pelarangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. TIO FURQAN

PADANG, hantaran.co — Pemerintah pusat menghendaki kebijakan pelarangan mudik pada momentum Lebaran disampaikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) dalam satu narasi tunggal. Selain memastikan optimalnya penyekatan antar provinsi, pusat berharap agar kebijakan pelarangan mudik lokal antar kabupaten/kota juga diberlakukan.

Dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (3/5/2021), Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengingatkan agar para kepala daerah senantiasa mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan pelarangan mudik yang telah diputuskan sejak jauh-jauh hari.

“Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dengan narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, keputusan Kepala Negara Bapak Presiden Jokowi. Mohon sekali lagi, seluruh komponen bangsa betul-betul mengikuti arahan ini,” kata Doni.

Menurut Doni, keputusan tersebut penting dilaksanakan untuk mengantisipasi kejadian serupa seperti tahun lalu, di mana terjadi peningkatan positif Covid-19 dan angka kematian pasien setelah momentum serupa pada 2020. Bahkan tahun ini, setelah pengumuman larangan mudik disampaikan, sekitar 7 persen masyarakat menyatakan tetap akan mudik.

“Bahkan sebelum Ramadan pun sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas. Sehingga kalau kita lihat, hampir semua provinsi di pulau Sumatra mengalami kenaikan kasus baik kasus aktif, turunnya kesembuhan, serta meningkatnya angka kematian,” kata Doni lagi.

Oleh karena itu, Doni mengimbau para kepala daerah, terutama di Sumatra, untuk melakukan evaluasi secepat mungkin. Ia juga meminta para kepala daerah tidak terlambat dalam melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus positif tidak melonjak secara eksponensial.

Doni menyebutkan, larangan mudik dari pemerintah saja tidak akan cukup. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat turut mengajak orang tua serta keluarga yang berada di kampung halaman untuk bersabar dan tidak mudik. Menurutnya, bersabar adalah salah satu kunci bagi kesuksesan pengendalian pandemi Covid-19.

“Dengan bersabar, kita bisa menyelamatkan banyak orang, baik diri kita sendiri, keluarga kita, dan juga menyelamatkan bangsa kita. Termasuk juga, mereka yang masih punya keinginan untuk mudik, tolong sekali lagi dikendalikan keinginan tersebut, untuk bersabar, jangan mudik,” ujarnya.

Mudik Lokal

Sebelumnya dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 secara daring, Minggu (2/5), Doni Monardo juga menekankanagar pemerintah daerah melakukan pelarangan atas aktivitas mudik lokal dalam wilayah. Sebab, aktivitas mudik lokal juga berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 saat Lebaran.

“Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya akan berpotensi terjadinya kontak fisik, bersalaman, berpelukan cipika-cipiki. Ini artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain,” ujar Doni dalam kanal Youtube, Pusdalops BNPB.

Doni menyebutkan, bahwa dari evaluasi tahun lalu terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan setelah Lebaran. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini sudah mulai membaik tidak kembali mengalami peningkatan.

Selain itu, Doni menambahkan, penanganan pandemi saat ini harus berkaca dengan gelombang ke dua pandemi yang melanda India saat ini yang mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi akibar adanya pelonggaran ketika kegiatan agama dan budaya.

“Kita juga harus belajar dari beberapa negara, khususnya India, saat ada pelonggaran terhadap kegiatan dan ritual keagamaan dan juga kegiatan budaya serta olahraga yang dikendurkan, maka kasusnya tidak terkontrol. Hari ini rata-rata per hari India mencapai kasus positif lebih dari 400 ribu kasus. Ini harus menjadi catatan kita semua bapak ibu sekalian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia Sumbar Defriman Djafri, Ph.D kepada Haluan berpendapat, Gubernur Sumbar seharusnya juga menerapkan pelarangan mudik lokal antar kabupaten dan kota di Sumbar. Sebab, lonjakan kasus dalam beberapa waktu terakhir dapat disebabkan oleh transmisi lokal.

“Tidak memberlakukan penyekatan di perbatasan antar kabupaten dan kota adalah keputusan yang kurang bijak. Sebab berbicara Pandemi, bukan hanya bicara mengenai daerah saja. Pandemi adalah masalah global. Sebab, mobilitas orang yang masuk ke Sumbar sebelum diberlakukannya penyekatan di perbatasan provinsi sudah tinggi,” ujarnya.

Defriman pun menyarakankan agar Pemprov Sumbar kembali meninjau rencana untuk membolehkan mudik lokal. Ditambah lagi dengan sudah banyak orang yang curi start mudik sebelum diberlakukannya pembatasan. “Saran saya, pertimbangkan lagi tentang pembatasan antar kabupaten kota,” katanya lagi.

Sumbar Perketat Pintu Masuk

Sementara itu, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menyatakan pengawasan di pintu masuk di Sumbar akan dioptimalkan sebagai tindak lanjut atas pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini. Pemprov melalui dinas dan instansi terkait juga telah menerjunkan utusan untuk ikut berjaga di posko-posko penyekatan di perbatasan.

“Tentunya kita berharap pengawasan ini dapat berjalan maksimal. Sebab, kebijakan ini adalah kebijakan pemerintah pusat, sehingga tentu kita fokuskan pengawasan. Personel dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga bertugas di posko-posko pengawasan,” kata Mahyeldi kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (3/5).

Sementara itu, terkait pelarangan mudik lokal, Mahyeldi mengatakan sejauh ini belum dilarang. Namun, ia meminta agar warga tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) baik selama dalam perjalanan mudik dan saat berada di kampung halaman. “Di Sumbar kita belum ada larangan untuk mudik lokal, asal tetap terapkan prokes selama di kampung halaman. Sebab jika mudik lokal juga dilarang, perekonomian masyarakat bisa semakin terpuruk,” ucapnya lagi. (*)

Taufiq/Riga/hantaran.co

Exit mobile version