Siap-siap! Sanksi Tegas Bakal Menunggu Oknum Polisi yang Selingkuh di Pessel

PESSEL, hantaran.co – Terkait dugaan perselingkuhan oknum polisi JS dengan pasangannya FY yang digerebek warga di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (1/9/2022) dini hari, Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono angkat bicara.

Kapolres mengatakan, oknum anggotanya tersebut bakal terancam hukuman dan sanksi sesuai prosedur.

“Ya, pasal yang disangkakan kepada terperiksa akan tergambar dari hasil pemeriksaan intensif Seksi Propam Polres Pessel. Apakah melanggar disiplin atau kode etik profesi polri (KEPP). Nanti tunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya pada wartawan.

Novianto menyebut, penggerebekan terhadap JS dilakukan karena warga mulai resah dengan kelakuannya yang kerap kali mendatangi rumah FY dalam sebulan ini.

“Selang kejadian, salah satu tokoh masyarakat langsung menghubungi Seksi Propam Polres Pessel untuk mengamankan JS guna menghindari kekesalan warga,” ucapnya lagi.

Menurutnya, Aiptu JS melakukan dugaan tindakan asusila tersebut dengan kakak istrinya sendiri, dan sempat bersembunyi dibawah tempat tidur saat digerebek warga.

“Sekarang kasusnya masih kami tangani di Propam Polres Pessel, belum dilimpahkan ke Polda Sumbar,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Eko Yudi Karyanto mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Seksi Propam Polres Pessel.

“Sudah dalam proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin atau KEPP di Polres Pessel,” ujarnya.

Eko menyebut, Bidang Propam Polda Sumbar juga turun tangan dalam pemeriksaan kasus yang melibatkan oknum polisi berinisial JS itu.

“Iya, anggota sudah turun ke Pessel. Bidang Propam ikut mengawal prosesnya,” katanya.

hantaran/*

Exit mobile version