Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Abdul Manaf Ternyata Tidak Terlibat

JAKARTA, hantaran.co – Polisi meralat status Abdul Manaf yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo BEM SI di DPR pada Senin (11/4).

Hal tersebut, setelah polisi menginterogasi Abdul Munaf dan menemukan keberadaannya di Karawang, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Abdul Manaf tidak terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan awal, ternyata Abdul Manaf tidak terlibat,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Ia menjelaskan, dalam foto yang ada, memang pelaku mengenakan topi di lokasi sangat mirip dengan Abdul Manaf. Namun, hasil pencocokan menggunakan teknologi face recognition tingkat akurasinya tidak 100 persen.

Selanjutnya, polisi menguji wajah Abdul Manaf menggunakan alat yang sama. Hasilnya, dipastikan bahwa dia bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Hal lain yang memperkuat Abdul Manaf bukan pelaku ialah saat kejadian yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

“Saat kejadian, Abdul Manaf berada di Karawang. Dia tidak melakukan kegiatan itu,” ucap Endra Zulpan menambahkan.

Sebelumnya, Abdul Manaf merupakan satu dari enam pelaku yang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando.

Dari enam orang pelaku tersebut, Diah Ulhaq, Muhammad Bagja, dan Komar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat hadir di tengah demonstrasi tepatnya di depan gerbang Gedung DPR/MPR pada Senin (11/4) sore.

Ade Armando tiba-tiba menjadi sasaran amukan sekelompok orang yang berada di lokasi aksi unjuk rasa BEM SI tersebut. Namun, pelaku terlihat tidak menggunakan atribut mahasiswa.

Akibat aksi kekerasan itu, kedua mata Ade Armando mengalami bengkak dan lebam. Bahkan, celananya pun turut dilucuti oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

hantaran/rel

Exit mobile version