Sekretariat DPRD Kabupaten Solok Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

sekretariat dprd kabupaten solok penghargaan

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM diserahkan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional ( JDIHN ) Drs. Yasmon kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs. Zaitul ikhlas ruang Sekretaris DPRD pada Kamis (9/12).

SOLOK, hantaran.co—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Sekretariat tersebut berkontribusi sebagai anggota jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah berintegrasi dengan sistem Jaringan Informasi Hukum Nasional Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (JDIHN).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional ( JDIHN ) Drs. Yasmon kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs. Zaitul ikhlas ruang Sekretaris DPRD pada Kamis (9/12).

Kepala Pusat Dokumentasi JDIHN Yasmon mengatakan, bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundangan undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ini juga dapat di manfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang produk produk hukum yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan produk hukum peraturan peraturan nagari yang ada di Kabupaten Solok, “ucap Yasmon.

Ia menjelaskan, salah satu manfaat adanya JDIHN adalah tersedianya informasi terkait bidang hukum dan mempermudah pencarian perpu.

“ Adapun manfaatnya sebagai salah satu wadah ataupun upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum dan memudahkan pencarian, penelusuran peraturan perundang undangan,”tuturnya.

Yasmon juga berharap dengan pengharaan tersebur dapat memacu DPRD Kabupaten Solo lebih produktif dalam membuat Perda.

“ Semoga piagam penghargaan ini bisa memacu DPRD Kabupaten Solok lebih produktif dan selektif dalam membuat Peraturan Daerah dan memperhatikan hirarki peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara RI ini,”ujarnya.

Ikut hadir Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Mairizon, beserta Tenaga Ahli DPRD Syamsu Rizal.

(Dafit/Hantaran.co)

 

Exit mobile version