Salat Idulfitri Batal Digelar di Masjid Agung Dharmasraya, Ini Alasannya

Salat

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam kesempatan apel pagi di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (10/5/2021), IST

DHARMASRAYA, hantaran.co — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membatalkan rencana pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Agung Dharmasraya. Setelah mempertimbangkan zonasi risiko penularan Covid-19 di daerah, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengalihkan rencana untuk melaksanakan Salat Idulfitri di Halaman Kantor Bupati, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam kesempatan apel pagi di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (10/5/2021), mengatakan, pembatalan rencana ini berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya.

Kata Sekda, kendati saat ini Dharmasraya berada pada zona kuning dengan risiko rendah, pelaksanaan Salat Idulfitri yang akan mengumpulkan jamaah dalam jumlah banyak harus benar-benar dipertimbangkan, agar penyebaran kasus Covid-19 di daerah tidak meluas.

“Makanya, Bapak Bupati kita menginstruksikan untuk mengalihkan rencana pelaksanaan Salat Idulfitri di halaman kantor bupati. Dan beliau juga menegaskan agar pelaksanaan Salat Idulfitri benar-benar memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat,” tukas Sekda.

Hari ini, imbuh Sekda, pemerintah daerah akan menggelar rapat untuk membahas persiapan pelaksanan Salat Idul Fitri. (*)

Badri/hantaran.co

Exit mobile version