RSUP M. Djamil Hentikan Layanan Besuk Pasien

Sumbar

Sejumlah tenaga kesehatan berbaju hazmat, tengah bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang beberapa waktu lalu. Rumah sakit tersebut menjadi rujukan utama penanganan pasien Covid-19 di Sumbar. DOK. HALUAN/ISHAQ

PADANG, hantaran.co — Meningkatnya jumlah penunggu pasien rumah sakit yang terpapar Covid-19 membuat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang memutuskan untuk menghentikan layanan besuk pasien. Penghentian sementara ini sudah mulai diberlakukan sejak Senin (3/5/2021) kemarin.

Direktur RSUP M. Djamil Padang, Yusirwan Yusuf, menyebutkan, saat ini penunggu pasien hanya diperbolehkan sebanyak satu orang, dan mereka diwajibkan menjalani tes swab terlebih dahulu.

“Kebijakan ini berlaku hingga kondisi kembali stabil. Karena ingin kami menjaga kesinambungan yang ada di rumah sakit. Agar para penunggu pasien ini tidak menjadi klaster baru,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Ia menjelaskan, hingga saat ini total keluarga pasien yang sudah diswab sekitar 200 orang, dengan hasil 10 orang dinyatakan positif Covid-19. Semuanya merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Dengan hasil pemeriksaan ini pihak rumah sakit segera mengosongkan seluruh bagian depan IGD, obgyn, kawasan ruang bedah, dan beranda, yang dinilai rentan. Hal ini lantaran protokol kesehatan yang tidak dijalankan dengan baik di kawasan-kawasan tersebut. Bahkan pada malam hari banyak ditemukan penunggu pasien yang tidak mengenakan masker.

“Satu orang penunggu pasien kami wajibkan untuk diswab. Bahkan makanannya juga kami atur. Tempat-tempat makan harus sesuai prokes, agar tidak saling menularkan dan tertularkan,” katanya.

Ia juga menambahkan, pasien positif dari luar daerah dibawa langsung oleh petugas dinas kesehatan (dinkes), dan diberikan tempat pelayanan khusus. “Menjelang lebaran ini diprediksi akan terjadi lonjakan kasus. Untuk itu, kami sudah menambah 339 tempat tidur, masing-masing 84 tempat tidur di ruang inap, 31 tempat tidur di ICU, dan 53 tempat tidur  di HCU,” tuturnya.

Penambahan ini dikarenakan rumah sakit di daerah sangat terbatas dalam memberikan pelayanan dan perawatan, sehingga kapasitas perawatan tidak intensif. Untuk yang dinyatakan positif di daerah, pemerintah daerah harus langsung memberikan instruksi kepada kepala dinkes setempat. Kemudian dinkes akan melakukan tracing.

“Kami hanya memfasilitasi penunggu pertama. Untuk penunggu penggantinya ditanggung oleh masing-masing keluarga. Agar tidak ada permasalahan di kemudian hari, makanya kami beritahu sejak dini,” ujarnya. (*)

Darwina/hantaran.co

Exit mobile version