Fokus

Pusat Minta Revitalisasi Maninjau Dikebut, Pemprov Ajukan Anggaran untuk Alternatif Mata Pencarian 500 Lebih Warga yang Terdampak

4
×

Pusat Minta Revitalisasi Maninjau Dikebut, Pemprov Ajukan Anggaran untuk Alternatif Mata Pencarian 500 Lebih Warga yang Terdampak

Sebarkan artikel ini
KJA
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memperkirakan, program revitalisasi untuk menyelamatkan Danau Maninjau akan menelan biaya hingga Rp237 miliar. IST

Untuk percepatan ini, harus ada tenggat waktu yang jelas pada setiap langkah yang diambil. Kalau bisa, akhir bulan ini sudah bisa dimulai. Saya meminta Kapolda, Danrem, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi, memberikan dukungan penuh dalam upaya mengurangi jumlah KJA di Maninjau

Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Marves

PADANG, hantaran.co – Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Pemprov Sumbar segera membersihkan Danau Maninjau dari aktivitas Keramba Jaring Apung (KJA), agar revitalisasi bisa segera dimulai. Di sisi lain, Pemprov berharap pusat bersedia membantu anggaran untuk menyiapkan alternatif mata pencarian baru bagi 500 lebih warga yang akan terdampak.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, saat rapat dalam jaringan (daring) bersama KKP, Pemprov Sumbar, dan Kabupaten Agam, mendorong segera dilakukan pengalihan mata pencarian masyarakat di sekitar Danau Maninjau yang selama ini bergantung secara ekonomi kepada aktivitas KJA. Sebab hanya dengan demikian, proses revitalisasi danau bisa segera dilakukan.

“Pengalihan masyarakat ke mata pencarian baru bisa dilakukan terlebih dulu. Kemudian, pemerintah daerah bisa mulai melakukan pengurangan jumlah KJA di Danau Maninjau,” kata Luhut Rabu (16/6/2021).

Menurut Luhut, keberadaan KJA di Danau Maninjau sudah terlalu banyak sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem danau. Berdasarkan penelitian LIPI pada 2017, katanya, 90 persen penyebab pencemaran Danau Maninjau adalah akibat sendimen sisa dari pakan KJA yang mengendap di dasar danau.

Selain itu, sambung Luhut, Danau Maninjau seyogyanya hanya bisa menampung 6.000 unit KJA, akan tetapi saat ini jumlahnya sudah jauh melampaui daya tampung tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah segera membersihkan kawasan danau tersbeut dari aktivitas KJA. Luhut menyarankan, agar proses penangkapan ikan di Danau Maninjau ke depan dilakukan dengan skema lain seperti perikanan darat.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga memberi tenggat waktu kepada pemerintah daerah agar pada akhir Juni proses penghentian KJA di Danau Maninjau bisa dimulai. Bisa dengan mulai mendata jumlah nelayan yang akan terdampak oleh revitalisasi danau, hingga menyiapkan alternatif proses perikanan atau skema pekerjaan lain bagi mereka.

“Untuk percepatan ini, harus ada tenggat waktu yang jelas pada setiap langkah yang diambil. Kalau bisa, akhir bulan ini sudah bisa dimulai. Saya meminta Kapolda, Danrem, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi, memberikan dukungan penuh dalam upaya mengurangi jumlah KJA di Maninjau,” katanya.

Luhut menyebutkan, untuk mendukung upaya revitalisasi Danau Maninjau, lintas kementerian mulai KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Desa (Kemendes), hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), sudah melaksanakan program dukungan. Sebab, penyelamatan Danau Maninjau telah masuk dalam program prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020-2024.

Sejauh ini, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp237 miliar dari Kementerian PUPR untuk mengatasi persoalan sendimen yang telah menumpuk di dasar danau. Kemudian, dari APBD Sumbar telah disiapkan anggaran Rp42miliar untuk anggaran pengalihan mata pencarian bagi masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, juga mendorong agar seluruh KJA di Danau Maninjau dibersihkan, serta penangkapan ikan dipindahkan dengan skema perikanan darat. Ada pun Kemenparekraf bersedia memberikan bantuan pembentukan dan penguatan Desa Wisata di kawasan danau tersebut, di mana saat ini sudah ada sembilan desa yang diusulkan Pemkab Agam yang tengah dalam proses verifikasi.

“Nanti, Kemenparekraf akan memberikan pendampingan dalam perencanaan, peningkatan SDM, hingga bisa menarik wisatawan untuk datang,” ujar Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hari Santosa Sungkari.

Butuh APBN Lebih

Di sisi lain, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan, Pemprov sendiri telah menyiapkan sejumlah program dan rencana alternatif bagi masyarakat pekerja KJA untuk mendapatkan mata pencarian baru saat proses revitalisasi danau dilakukan. Seperti, mengalihkan skema perikanan kolam darat hingga memanfaatkan potensi pada bidang ekonomi kreatif lainnya.

“Beberapa alternatif itu seperti untuk bidang perikanan dengan pengalihan keramba ke perikanan tangkap dan kolam darat. Selain itu juga ada bidang ekonomi kreatif dan pariwisata, bidang pertanian, UKM, dan peternakan,” ujar Mahyeldi.

Dalam rapat tersebut, Mahyeldi pun meminta dukungan dari Pemerintah Pusat dari segi pembiayaan. Menurutnya, sebelumnya telah ditetapkan kebutuhan anggaran revitalisasi yang bersumber dari APBD senilai Rp42 miliar. Akan tetapi, saat ini kondisi keuangan daerah masih bermasalah karena terdampak oleh pandemi Covid-19.

“Kami berharap ada bantuan dari pusat untuk bisa segera merealisasikan rencana-rencana ini. Jumlah masyarakat sekitar danau yang benar-benar menjadi pekerja dan akan dialihkan ke mata pencarian baru itu sebanyak 587 orang, dengan jumlah bantuan sekitar Rp30 juta per orang,” kata Mahyeldi. (*)

Riga/Darwina/hantaran.co