PUPR Dharmasraya Konsultasi Publik dengan KPBU

TERKAIT PROYEK PENERANGAN JALAN

Dharmasraya

Lampu Jalan di Kabupaten Dharmasraya. IST

DHARMASRAYA, hantaran.co – Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas PUPR Dharmasraya gelar konsultasi publik program Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terkait Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Pintar, Jumat (27/5) di Aula Kantor Bupati Dharmasraya.

Mengingat pentingnya keberadaan penerangan jalan umum sebagai kewajiban publik, maka sudah menjadi kewajiban pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, untuk secara konsisten melakukan upaya-upaya pada semua titik lampu penerangan jalan umum, seperti menganti lampu yang rusak atau mati,memotong dahan pohon atau daun yang menghalangi serta menjaga ketersediaan penerangan jalan umum di setiap titik-titik yang membutuhkan.

Melalui skema kerjasama Investasi yang disepakati yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas prakarsa badan usaha merupakan pendekatan yang sangat tepat dalam menjawab kondisi anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dimana Pemerintah Daerah tidak perlu mengeluarkan modal dalam membangun lampu JPU tersebut. Pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran bertahap dengan jangka waktu yang relatif panjang agar tidak menjadi beban anggaran daerah.

Kepala Dinas PUPR Dharmasraya, Junaidi melalui Inspektur Ketenaga Listrikan Dinas PUPR, Pangkhi Gustavia,SE.MM menyebutkan, melalui skema kerjasama Investasi yang disepakati yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha, maka diajukan jalan keluar solusi penghematan energi listrik dan peningkatan ketersediaan layanan pemasangan lampu PJU Pintar Auto Dimming.

Dengan jalan mengganti seluruh lampu penerangan jalan umum konvensional maupun penggantian stank serta pemasangan titik di lokasi baru dengan paket lampu penerangan jalan umum pintar dan pengelolaan layanan serta pembangunannya dapat dilakukan bersama. (*)

BADRI/hantaran.co

Exit mobile version