Puluhan Sepeda Motor Parkir di Trotoar Ditertibkan Pol PP

PADANG, hantaran.co – Puluhan sepeda motor yang terparkir di atas trotoar jalan Permindo kawasan pasar Raya Padang ditertibkan oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang, Kamis (18/3). Puluhan sepeda motor tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Trantibum).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP kota Padang, Yefri mengatakan, personilnya memindahkan dan menyuruh pemilik sepeda motor untuk segera memindahkan kendaraan mereka ke tempat parkir yang telah disediakan di kawasan jalan Permindo tersebut karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Bagi yang pemilik ada di tempat, kami langsung menegur mereka dan meminta memindahkan kendaraan ke tempat semestinya. Kemudian, bagi yang tidak diketahui pemiliknya, kendaraan mereka kami pindahkan,” katanya.

Yefri mengungkapkan, selain menegur pengendara, pihaknya juga menegur tukang parkir yang sengaja menyuruh dan memarkirkan sepeda motor ke atas trotoar tersebut.

“Selain Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan, kami juga mengingatkan tukang parkir dan pengunjung agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat,” katanya. (*)

Foto/Reporter: Tio Furqon

Exit mobile version