PT Semen Padang Berkomitmen Melawan Suap dengan SMAP

pt semen padang melawan suap

KOMITMEN BERSAMA—Agenda Kick Off Meeting Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016 di PT Semen Padang yang berlangsung secara daring, Kamis (27/5). IST/HUMASPTSP

PADANG, hantaran.co—Isu bribery alias suap masih menjadi masalah besar di Indonesia. Merespons hal itu, PT Semen Padang berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang bersandar pada penerapan ISO 37001: 2016.

“Tentu perlu komitmen bersama dalam membangun bangsa ini agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. PT Semen Padang berkomitmen mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, sebagai salah satu prinsip dasar dari implementasi ISO 37001:2016,” kata Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri, Kamis (27/5).

Hal itu ia sampaikan pada acara Kick Off Meeting Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016 di PT Semen Padang, yang ikut dihadiri Komisaris Utama PT Semen Padang Mohammad Agus Samsudin, Komisaris Werry Darta Taifur, Komisaris Khairul Jasmi, Direktur Keuangan Tubagus M Dharury, Direktur Operasi Asri Mukhtar, jajaran komite, Ketua Tim Implementasi dan Sertifikasi Oktoweri, jajaran Konsultan dari Proxsis Bisnis Solusi, serta Staf GRC Ghufron Vebrianto.

Yosviandri mengharapkan, Sistem Manajemen Anti Penyuapan dapat menjadi budaya bagi perusahaan. “Tidak hanya sekadar pemenuhan satu persyaratan bagi kita, melainkan dapat membentuk budaya yang tentunya memberikan satu poin penting, yaitu sebagai fondasi menggerakkan perusahaan ini agar jauh lebih baik. Secara umum, untuk pembangunan bangsa dan negara,” katanya lagi.

Hal ini akan dapat terwujud, lanjut Yosviandri, jika sistem ini dapat terimplemensikan dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, dan lain sebagainya. “Ini menjadi bagian dari penerapan “Akhlak” yang merupakan nilai-nilai inti dan budaya perusahaan yang menjadi komitmen Kementerian BUMN,” kata Yosviandri lagi.

Ia juga berharap, agar seluruh jajaran PT Semen Padang dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan Sistem
Manajemen Anti Penyuapan dengan baik. “Tetunya ini tidak bisa berjalan setelah pembukaan dilakukan atau mesti melalui tahapan-
tahapan proses implementasinya harus dijalankan dengan kesadaran dan komitmen penuh,” kata Yosviandri lagi.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Semen Padang Mohammad Agus Samsudin menyatakan, bahwa ia mendukung sepenuhnya insisatif yang dilakukan manajemen PT Semen Padang untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001: 2016.

“Berdasarkan pemahaman saya, fraud itu intinya ada dua. Satu, mengambil keuntungan yang bukan haknya. Kedua, kesalahan prosedur,” katanya.

Menurut Mohammad Agus Samsudin, salah satu hal yang membuat orang bertindak di luar kewajaran adalah karena mendapatkan fasilitas. “Fasilitas ini mau dibuat seperti apa ini kan terserah kita. Secara prinsip, dewan komisaris mendukung seluruh upaya manajemen, dan mudah-mudahan selalu menjaga diri untuk tidak ingin mengambil apa-apa yang bukan hak kita,” ucapnya lagi.

Terpisah, Ketua Tim Implementasi dan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT Semen Padang Oktoweri menjelaskan, bahwa berdasarkan data KPK, tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangani KPK sejak 2004 hingga Juni 2019 adalah penyuapan.
PT Semen Padang, katanya, menyadari perlunya sistem yang terdokumentasi untuk mengatur pemangku kepentingan yang ada di perusahaan, agar tidak melakukan penyuapan, atau mencegah hal-hal yang berpotensi terjadinya penyuapan di perusahaan, serta mengelola risiko penyuapan yang berpotensi terjadi ketika berinteraksi dengan pihak lain.

“Sistem yang dimaksud adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sendiri sebagai induk perusahaan telah menerapkan sistem ini pada tahun 2020 yang lalu,” kata Oktoweri.

(Hantaran.co/isq/rel)

Exit mobile version