Polisi: 2 Terduga Pengeroyok Ade Armando Ditangkap, 4 Masih Buron

JAKARTA, hantaran.co – Polisi akhirnya menetapkan enam tersangka terduga kasus pengeroyokan pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, saat demo mahasiswa di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menyebut, penetapan status tersangka keenam orang itu berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kami rumuskan bersama dan menetapkan enam orang tersangka perkara Ade Armando,” ujar Tubagus pada wartawan di Jakarta, Selasa (12/4).

Ia mengatakan, pihaknya pun sudah merilis identitas keenam tersangka tersebut, yaitu Muhammad Bagja, Ang Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.

Menurutnya, dua di antaranya telah ditangkap pada Selasa sore, yaitu Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan, sementara Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor.

Sedangkan empat tersangka lainnya, kata dia, masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.

Tubagus menuturkan, penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut berdasarkan fakta dan telah memenuhi syarat dua alat bukti.

“Nama-nama tersangka berdasarkan hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti,” ucapnya.

Sementara kepada empat tersangka yang masih buron, pihaknya mengimbau untuk segera menyerahkan diri.

“Ya, secepatnya menyerahkan diri,” katanya.

Sebelumnya, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Tak lama berselang, Ade diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa tersebut.

Meski demikian, Ade diketahui menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Diketahui, insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas, serta membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

hantaran/rel

Exit mobile version