Polda Sumbar Lakukan Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Dana MTQ 2020

andre rosiade polda sumbar penipuan

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. IST

PADANG, hantaran.co Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait (Pulbaket) dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional 2020 atas laporan dari masyarakat beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, dalam hal ini sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Informasi awalnya ada yang melapor, tapi kami tidak bisa menyebutkan siapa yang melapor, ada pengaduan masyarakat, makanya kami tindaklanjuti,” ungkap Satake Bayu Setianto, saat dihubungi Minggu (10/1/2021).

Satake Bayu mengungkapkan, sejumlah pejabat yang dipanggil sampai saat ini sudah lebih dari satu orang untuk diminta klarifikasi.

“Yang dipanggil tersebut bukan untuk diperiksa ya, sebab kalau statusnya diperiksa berarti sudah tahap penyelidikan, ini masih diminta klarifikasi, untuk jumlah orang yang sudah dipanggil saya belum tahu, tapi lebih dari satu,” tuturnya.

Dikatakan Satake, pengumpulan bahan dan keterangan itu dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut benar, selanjutnya, baru masuk ke tahap penyelidikan.

“Itu kalau sudah penyelidikan ada BAP. Pulbaket ini beda, kami panggil dan minta keterangan. Setelah penyelidikan, dan jika ditemukan tersangka, baru masuk tahap penyidikan, untuk saat ini hanya itu yang bisa saya sampaiakan,” jelasnya.

Tio Furqan/hantaran.co

Exit mobile version