DATA hantaran.co–Plat nomor kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar) berdasarkan wilayahnya diberi kode BA. Plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang menjadi salah satu syarat untuk identitas kendaraan yang diterbitkan oleh Polri.
Untuk kabupaten dan kota memiliki kode yang berbeda lagi. Kode BA (Sumatera Barat) diletakkan pada bagian depan plat nomor, lalu diisi angka sesuai yang diterbitkan oleh Polri. Selanjutnya ditutup dengan kode wilayah kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Contoh: BA 0000 W yang berarti BA (Sumbar), nomor (sesuai yang diterbitkan Polri), W (Pariaman).
Berikut rincian kode plat nomor sesuai kabapaten dan kota di Sumbar:
Kota Padang kodenya – A/B/O/Q/R
Kota Pariaman kodenya – W
Kota Solok kodenya – P
Kota Padang Panjang-kodenya – N
Kota Payakumbuh kodenya – M
Kota Bukittinggi kodenya – L
Kota Sawahlunto kodenya – J
Kabupaten Padang Pariaman kodenya – F
Kabupaten Solok kodenya – H
Kabupaten Agam kodenya – T/Z
Kabupaten Tanah Datar kodenya – E
Kabupaten Sijunjung kodenya – K
Kabupaten Limapuluh Kota kodenya – C/X
Kabupaten Dharmasraya kodenya – V
Kabupaten Solok Selatan kodenya – Y
Kabupaten Pesisir Selatan kodenya – G/I
Kabupaten Pasaman kodenya – D
Kabupaten Pasaman Barat kodenya – S
Kabupaten Kepulauan Mentawai kodenya – U
Peraturan mengenai TNKB, diatur oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta peraturan pelaksananya seperti Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Perkapolri 5/2012).
(Hantaran.co)