DataSumbar

Pastikan Keakuratan Data, Dukcapil Pessel Lakukan Coklit Lapangan

×

Pastikan Keakuratan Data, Dukcapil Pessel Lakukan Coklit Lapangan

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co – Petugas Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data kematian ke lapangan. Upaya itu dilakukan untuk memastikan keakuratan data penduduk yang sudah meninggal dunia agar tidak menimbulkan kekeliruan.

Kepala UKL Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Eza Abita menyebut, bahwa pihaknya bersama petugas UKL di kecamatan itu akan selalu proaktif turun ke lapangan guna memastikan keakuratan data kependudukan.

“Ya, terutama sekali jika ada laporan warga yang meninggal dunia, sementara pihak keluarga belum juga melakukan pengurusan pembuatan akta kematian sebagaimana yang kami lakukan kemarin di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan,” ujarnya pada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, melalui Coklit data kematian ke lapangan itu, maka kebenaran data warga yang sudah meninggal dunia bisa segera diterbitkan akta kematiannya.

Upaya tersebut kata dia, karena di wilayah tugasnya masih terdapat sejumlah warga yang sudah meninggal dunia, namun belum melaporkan ke Kantor UKL setempat oleh pihak keluarga. Akibatnya orang yang meninggal itu masih aktif dan terdata pada database Dukcapil Pessel.

“Dengan terbitnya akta kematian, maka bagi mereka yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) bisa dihapus namanya di database. Termasuk juga kebutuhan untuk pengurusan berbagai administrasi lainnya jika yang meninggal dunia tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan lainnya,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan himbauan dan sosialisasi pada warga di daerah itu agar proaktif melaporkan jika ada keluarganya yang sudah meninggal dunia.

“Laporan itu bisa disampaikan atau diberitahukan ke UKL Dukcapil pada masing-masing kecamatan ataupun ke pemerintahan nagari. Jika sudah diberitahu dan diserahkan data-datanya, maka UKL Kecamatan akan segera menerbitkan akta kematian tersebut,” katanya.

Ia mengakui, dengan masih banyaknya nagari yang sulit dijangkau di daerah tersebut membuat pencoklitan tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Karena petugas UKL Dukcapil Kecamatan akan mencari dan mendatangi langsung warga yang ada di dalam database kependudukan tersebut. Saya berharap melalui Coklit data kematian ini, data kependudukan Pessel akan lebih update, valid, akurat dan mutakhir,” tuturnya.

hantaran/*