PKL Pasar Raya dan Permindo Langgar Jam Operasional

pkl pasar raya padang

PADAT MERAYAP—Warga berdesak-desakan di kawasan Pasar Raya Padang untuk berbelanja berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 H, Minggu (2/5). Pemerintah terus mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari potensi terpapar virus corona. TIO FURQAN

PADANG, hantaran.co – Pedagang Kali Lima (PKL) Pasar Raya Padang dan PKL Permindo tidak mengindahkan Peraturan Walikota (Perwako) Tahun 2018 nomor 438 tentang lokasi dan jadwal usaha PKL. Mereka dibolehkan berjualan pukul 15.00 WIB, namun pukul 11.00 WIB para PKL sudah ada yang menjajakan dagangannya.

Pantauan haluan di lapangan, Rabu (23/6) sekitar pukul 11.00 WIB terlihat hampir semua pedagang buah-buahan yang berada dekat Simpang Air Mancur Pasar Raya sudah menjualkan dagangannya.

Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, para PKL sudah mulai berdatangan untuk membuka lapak dagangan. Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB sudah semua para PKL Pasar Raya dan Permindo siap menjualkan dagangannya tersebut.

Sayangnya, petugas dari Dinas Perdagangan Kota Padang dan Satpol PP tidak terlihat di lokasi untuk mengatur para PKL tersebut. Bahkan, garis pembatas yang telah diperuntukan untuk PKL berjualan tidak diindahkan, sehingga memakan badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.

Salah seorang PKL Pasar Raya, Ratu (19) mengatakan mulai mendirikan lapaknya sekitar pukul 13.00 WIB untuk bersiap-siap menjual dagangannya yaitu menjual pakaian. Ratu mengaku, bahwa dirinya mengetahui tentang Perda Walikota tentang jadwal usaha untuk PKL.

Meskipun demikian, Ratu menyamakan menjualkan dagangannya karena semua pedagang Pasar Raya sekitar pukul 13.00 WIB sudah bersiap-siap menjualkan dagangannya.

“Jam 13.00 WIB, semua pedagang sudah memasang tenda untuk bersiap-siap menjual. Saya juga bersiap-siap,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik toko sepatu di Permindo, Lusi (25) mengatakan, adanya PKL yang berjualan di depan toko sepatunya tidak membuatnya terganggu karena keberadaan PKL tersebut.

“PKL ini tidak menggangu, meskipun PKL juga menjual sepatu di depan toko. Kami para pedagang sama-sama mencari rezeki, apalagi ekonomi di masa pandemi saat ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Padang Alfiadi mengatakan, PKL Pasar Raya Padang dan Permindo sudah ada petugas dan pembina dari Dinas Perdagangan Kota Padang.

“Ya Dinas Perdagangan, karena ada SKPD dan ada tanggung jawab untuk mengelola pasar raya tersebut. Namun jika mereka minta bantuan tenaga untuk menertibkan pedagang PKL kami siap,” ujarnya.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version