Pimpin Apel, Kepala DPRKPP Kabupaten Solok Ajak SKPD Buat Laporan Kegiatan 2022

Kepala DPRKPP Kabupaten Solok

Deni Prihatni saat memimpin apel pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok pada Senin (12/12/2022).

SOLOK, hantaran.co—Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Solok Deni Prihatni berharap semua kegiatan di SKPD yang tidak mungkin dilaksanakan sampai akhir tahun 2022, agar membuat laporan kepada pimpinan.

Selain itu laporan keuangan agar segera direkap sesuai edaran dari bupati agar paling lambat diserahkan pada tanggal 10 Januari 2023.

Hal ini disampaikan Deni saat memimpin apel pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok pada Senin (12/12/2022).

Pengelola keuangan KPA, PPTK, dan Bendahara, diharapkan  melihat tujuan pelaksanaan kegiatan, apakah output yang di targetkan sudah tercapai atau belum. Juga perlu memperhatikan Apakah kegiatan sesuai dengan rencana.

“Untuk kegiatan yang bersifat kontrak, kepada KPA kegiatan yang memang bisa diusahakan pada akhir tahun agar membuat laporan dan meminta tambahan waktu pengerjaan atas seizin pimpinan,”ucapnya.

“Pastikan semua administrasi disimpan dengan baik, di semua kegiatan maupun serah terima barang. Agar nanti jika sewaktu-waktu data tersebut di minta bisa segera diberikan,”tuturnya menambahkan.

Ikut hadir dalam apel pagi itu Sekretaris Daerah Medison, asisten 1 Syahrial, asisten 3 Editiyawarman,Kepala OPD, ASN dan THL lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

(Dafit/Hantaran.co)

Exit mobile version