Perpres Nomor 28 Tahun 2021 Diterbitkan, PKB Sumbar Syukuran

pkb sumbar syukuran

Syukuran DPW PKB Sumbar bersama santri dan perwakilan pimpinan Ponpes Sumbar atas terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pesantren, Jumat (17/9). RIGA.

PADANG, hantaran.co — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumbar gelar syukuran atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Kegiatan itu berlangsung di Kantor DPW PKB Sumbar dan diikuti oleh Perwakilan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sumbar, Ulama dan Kiai Sumbar, Santri, dan Pengurus PWNU Sumbar.

Dalam sambutannya, Ketua DPW PKB yang diwakili Wakil Ketua I DPW PKB Sumbar Firdaus mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk syukur atas lahirnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren pada 2 September lalu.

“Tentu ini merupakan kado yang indah bagi kita dalam menyambut Hari Santri Nasional yang akan datang. Perpres ini sudah lama didesak oleh Fraksi PKB di DPR RI. Syukuran ini sebagai penghargaan kepada peran besar santri dalam memperjuangkan kemerdekaan,” katanya, Jumat (17/9).

Dengan terbitnya Perpres tersebut, katanya, diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, terlebih dengan adanya dana abadi bagi pesantren. Pesantren harus diperhatikan, sebab jika pesantren lemah akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa.

“Perpres ini menjadi sebuah spirit atau semangat bagi pondok pesantren dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berakhlak. Sebab, sekolah yang menjamin dunia akhirat adalah pendidikan di Ponpes, tapi selama ini belum maksimal diperhatikan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris PWNU Sumbar, Sulaiman Tanjung menyebutkan PKB merupakan salah satu partai yang paling konsisten dalam memperjuangkan hak-hak Ponpes.

“PKB saat ini sudah berumur 23 tahun dan ini sudah cukup matang. Selama ini PKB selalu terdepan dalam memperjuangkan nasib warga NU, terlebih lagi nasib pesantren,” katanya.

Perwakilan Pimpinan Ponpes Sumbar, Zulbadri dalam kesempatan yang sama menjelaskan terbitnya Perpres tentang Pesantren akan memacu pengelola Ponpes untuk berpacu dalam meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga Ponpes melahirkan anak-anak yang intelektual dan berakhlak mulia.

“Kami berharap, terbitnya Perpres ini juga bisa diikuti dengan terbitnya Perda agar bisa diimplementasikan dengan baik di Sumbar. Tentu itu kita harapkan Anggota DPRD Sumbar dari PKB bisa memperjuangkan itu di parlemen,” katanya menutup.

Selain menggelar doa bersama, DPW PKB Sumbar juga menyembelih satu ekor kambing sebagai wujud rasa syukur atas hadirnya Perpres tentang Pesantren.

(Riga/Hantaran.co).

 

Exit mobile version