Payakumbuh

Peringati 1 Muharram 1448 H, BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah

×

Peringati 1 Muharram 1448 H, BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak sehingga penguatan peran keluarga menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi yang berakhlak mulia, berkarakter, dan mampu menghadapi perkembangan zaman.

Rida menambahkan, salah satu arah pembangunan Kota Payakumbuh adalah mewujudkan masyarakat yang religius dengan berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Karena itu, pembinaan rohani dan penguatan ketahanan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan sumber daya manusia.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan visi Kota Payakumbuh, yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”. Penguatan keluarga dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan generasi masa depan.

Baca Juga  Wali Kota Zulmaeta: Maulid Nabi Momentum Perbaiki Akhlak dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Seminar menghadirkan tiga narasumber dari berbagai disiplin ilmu, yakni Kompol H. Erman, S.H., M.N., Dt. Bandaro Kayo yang membahas perspektif hukum dan keamanan, H. Hanan Putra, Lc., M.H. yang mengulas ketahanan keluarga dari sudut pandang syariat Islam, serta Rany Fitriany, M.Psi. yang memberikan pemahaman mengenai ketahanan keluarga dari aspek psikologi.

Ketua BKMT Kota Payakumbuh Elfriza Zaharman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata BKMT dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama menghadapi berbagai pengaruh negatif yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga  Wako Zulmaeta Apresiasi Bantuan Sapi Kurban 1,2 Ton Presiden untuk Warga Payakumbuh

Menurutnya, penguatan keluarga tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi keagamaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.