Penyusunan RPJM Hendaklah Benar Agar Dana Desa Tepat Guna

LIMA PULUH KOTA, hantaran.co – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nagari yang benar, akan menentukan pengelolaan keuangan nagari yang benar pula. Selain itu, pengelolaan keuangan nagari itu juga harus merujuk kepada RPJM makanya diperlukan penyusunan RPJM yang benar agar mudah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Andalas (Unand) Dr. Fajri Muharja, SE, MSi saat kegiatan Pengabdian Masyarakat dan pembekalan RPJM di Nagari Mungo Kecamatan Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (9/10/2021). Menurutnya, masih banyak desa yang mengalami gagal paham tentang
ketentuan, aturan pengelolaan dana desa serta ancaman tindak pidana menjadi masalah dalam daya serap anggaran bagi pembangunan desa.

“11 desa (jorong) yang terdapat di Nagari Mungo, adalah sebagian dari desa di Indonesia yang memiliki permasalahan yang sama tentang masih rendahnya pengetahuan mereka tentang administrasi keuangan. Ini juga menjadi salah satu faktor belum optimalnya pembangunan di pedesaan,” kata Fajri.

Ia menjelaskan, yang paling penting itu singkronisasi perencanaan nagari dengan kabupaten. Pasalnya, semakin besarnya dana desa yang dialokasikan oleh pusat ke daerah terus meningkat dari tahun ketahun.

“Pada 2020 sebesar Rp71 triliun dan pada 2021 sebesar Rp72 triliun. Untuk mungo sendiri kebagian Rp1 miliar. Adalah jumlah yang besar untuk mengembangkan Nagari Mungo. Kuncinya adalah kreativitas, konektivitas (akses masuk). Karena Mungo berada di jalan utama maka sangat potensial untuk pembangunan ekonomi Mungo,” ucapnya.

Fajri menegaskan, untuk perlu perencanaan yang baik, pelaksanaan dan pengawasan yg baik pula. Menurutnya, pengembangan nagari sangat tergantung kepada kreativitas anak muda (sumber daya manusia), maka sudah seharusnya menjadikan anak muda sebagai sumber pembangunan nagari.

“Maka dalam penyusunan RPJM harus dilakukan dengan baik dengan menganalisis potensi ekonomi Mungo. misalnya potensi sektor peternakan, sektor pariwisata tentunya mengembangkan dengan kreativitas. Dengan demikian bisa dibuatkan mimpi Mungo menjadi nagari seperti apa kedepannya,” katanya.

Fajri menambahkan, sebetulnya dana desa sendiri diprioritaskan penggunaannya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Hambatan pada sektor peternakan ataupun pertanian adalah masalah pengairan. air menjadi sumber pengembangan perikanan, peternakan dan pertanian menjadi masalah pengembangan sektor tersebut. Aliran air yang terbatas dan tidak terus menerus menyebabkan pengembangan perikanan, peternakan dan pertanian tdk optimal.

Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Wali Nagari Mungo, dan Direktur Pusat Studi Keuangan dan Pembangunan PSKP serta dosen-dosen tim pengabdian masyarakat Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Unand. (*)

Winda/hantaran.co

Exit mobile version