Pengunjung Tempat Wisata di Padang Masih Dibatasi

wisata padang dibatasi

Kawasan Pantai Padang menjadi salah satu objek wisata paling dituju warga saat momen liburan di Kota Padang. Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan prokes di objek wisata selama libur Lebaran 1442 H. TIO FURQAN

PADANG, hantaran.co – Meski Kota Padang saat ini masih berada PPKM level 4, tapi tidak menyurutkan masyarakat untuk tetap singgah ke tempat-tempat wisata. Namun, pengunjung dibatasi untuk pencegahan penyebaran virus corona.

Kepala Dinas pariwisata Arfian kepada Haluan (jaringan Hantaran.co), Minggu (19/8) menyebutkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan saat ini dibatasi hanya 25 persen saja. Selain itu, setiap wisatawan juga diwajibkan membawa kartu vaksinasi kepada petugas di tempat wisata.

“Tempat wisata yang dikelola oleh Pemko Padang hanya dua tempat yaitu di Pantai Air Manis dan Gunung Padang. Dua tempat itu hingga kini masih diterapkan aturan tersebut untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 di tempat wisata,” kata Arfian.

Meski aturan tersebut hanya diterapkan di dua tempat tersbut, Arfian mengatakan tetap melakukan pengawasan di tempat wisata lainnya di Kota Padang. Tempat wisata yang masih ramai dikunjungi yaitu di Pantai Padang, Pasir Jambak, tempat-tempat pemandian, dan kawasan lainnya.

“Kami tetap melakukan pengawasan di tempat lain, jika terpantau pengunjung terlalu ramai maka akan dibubarkan. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP dalam hal pengawasan tersebut,” ucapnya.

Dalam hal itu, Arfian mengajak kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi jika ingin mengunjungi tempat-tempat wisata yang ada di Kota Padang.

“Supaya aman dalam berwisata, bagi yang belum vaksin diharapkan melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Kartu vaksin diperlukan sebagai syarat dalam mengunjungi tempat-tempat wisata yang dikelola oleh Pemko,” kata Arfian mengajak.

(Winda/Hantaran.co)

Exit mobile version