Berita

Pengumuman Hasil Tes PPPK Tenaga Kesehatan Pessel Diduga Curang, Ini Penjelasan Kepala BKSDM

6
×

Pengumuman Hasil Tes PPPK Tenaga Kesehatan Pessel Diduga Curang, Ini Penjelasan Kepala BKSDM

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Pessel, Tamsir.

Pesisir Selatan, hantaran.co – Pengumuman kelulusan Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan (HISKP) Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PKKK) tenaga kesehatan 2023 Puskesmas Salido dan Puskesmas Lumpo, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), disebut ada kecurangan.

Hal tersebut disampaikan Rika Oktavia Putri, pegawai honorer Puskesmas Salido, kepada wartawan Kamis (14/12/2023) di Painan.

Ia mengatakan, bahwa pengumuman kelulusan PPPK untuk tenaga kesehatan di Puskesmas Salido tidak bisa dia terima.

“Saya tidak bisa terima hasil kelulusan PPPK di Puskesmas Salido Kecamatan IV Jurai sebagaimana yang diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel tadi pagi. Sebab, yang dinyatakan lulus itu orang yang nilainya jauh lebih rendah dibawah saya berdasarkan hasil tes Computer Assisted Test (CAT) pada 16 November 2023 lalu di Padang,” ujarnya.

Ia menyebut, nilai tes CAT nya 455. Sementara yang dinyatakan lulus oleh BKPSDM Pessel nilainya hanya 359 dengan inisial RY yang memang sama-sama honor dengannya di Puskesmas Salido.

Ia mengatakan, persoalan itu sudah disampaikannya ke BKPSDM Pessel, namun disayangkan tidak satupun pejabat terkait yang bisa memberikannya penjelasan.

“Saya menjadi bingung dan kemana lagi harus mengadu. Padahal saat mengikuti tes dulu sudah dijelaskan bahwa kelulusan itu berdasarkan nilai CAT tertinggi. Sementara yang dinyatakan lulus sekarang, nilainya jauh lebih rendah dari saya,” kata Rika.

Keluhan yang sama juga disampaikan Reno Anggun Santoso, yang merupakan tenaga honorer di Puskesmas Lumpo Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Saya juga tidak bisa menerima hasil kelulusan PKKK di Puskesmas lumpo. Sebab, dari tiga orang yang lulus itu, satu orang nilai CAT nya di bawah saya. Satu orang yang nilai tes CAT nya di bawah saya itu adalah inisial NTM dengan nilai 374. Sementara nilai saya 411,” ujarnya.

“Kalaupun tes PPPK yang saya ikuti pada 17 November 2023 lalu itu diprioritaskan bagi honorer KII, tentu kami tidak ikut. Sebab Ketentuan KII itu tidak ada dalam pengumuman. Makanya kami tidak bisa terima karena sudah merasa dicurangi oleh BKPSDM Pessel,” ucapnya lagi.

Ia mengatakan, persoalan itu bakal dilaporkannya secara tertulis kepada Bupati Pessel, Ketua DPRD Pessel, BKPSDM Pessel, dan BKN.

“Karena ini merupakan hak kami, sehingga bakal saya perjuangkan dan akan saya buat pengaduan secara tertulis nantinya,” katanya.

Ia menduga, bahwa mereka yang dinyatakan lulus itu merupakan eks THK II bodong.

“Karena memanipulasi SK Kategori II nya tahun 2005 hingga 2007. Padahal mereka honor mulai tahun 2008,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pessel, Tamsir, menjelaskan bahwa hasil pengumuman Nakes tadi pagi itu adalah murni hasil dari Kemenkes.

“Dalam hasil penentuan kelulusan seleksi yang di umumkan BKPSDM tadi pagi itu tidak sedikitpun campur tangan dari pemerintah daerah. Jadi, kami berharap kepada rekan-rekan yang belum mendapatkan kesempatan untuk tidak menyalahkan pemerintah daerah. Sebab, kelulusan ini benar-benar murni dari Kemenkes,” ujarnya pada wartawan.

Namun demikian, ia mengaku sedang mempelajari dan mendiskusikannya bersama tim.

“Terkait persoalan tersebut masih kami pelajari. Sebab, baru dapat informasi tadi pagi dan kawan-kawan banyak yang dinas luar. Jika ada pengaduan, ya silahkan saja, itu hak mereka,” ucapnya lagi.

Okis/hantaran.co