Pengelola BUMNag se-Dharmasraya Gelar Pertemuan, Bahas Hal Penting Ini

BUMNag

Pengelola Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) se-Kabupaten Dharmasraya yang terdiri dari Direktur Bumnag, Bendahara, Pengawas serta Wali Nagari ikuti acara bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelolaan Bumnag se-Kabupaten Dharmasraya terhitung sejak tanggal 26 Mei hingga 31 Mai 2022 mendatang di Hotel Axana Padang. IST

DHARMASRAYA, hantaran.co — Pengelola Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) se-Kabupaten Dharmasraya yang terdiri dari Direktur Bumnag, Bendahara, Pengawas serta Wali Nagari ikuti acara bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelolaan Bumnag se-Kabupaten Dharmasraya terhitung sejak tanggal 26 Mei hingga 31 Mai 2022 mendatang di Hotel Axana Padang.

Dalam sambutan tertulis Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE yang dibacakan oleh Kadis PMD Hastho Kuncoro, M.Pd mengatakan melalui pelatihan ini diharapkan dapat memotivasi pengelola Bumnag untuk bisa berkembang dan mandiri.

Bupati meminta, agar Bumnag tidak hanya sekadar ada nama, tapi memang ada dan berkarya. “Bumnag jangan hanya sekedar ada, jangan seperti mayat, ada jasad tapi tidak ada roh,” ungkap Hastho.

Di sisi lain ungkap Hastho, baru kali ini ada pelatihan Bumnag yang terintegrasi, dengan menyatukan pengelola Bumnag, Pengawas dan Wali Nagari dalam satu pertemuan.

Ianya berharap dengan menyatukan ini akan diperoleh suatu kesepakatan bersama dalam memandang Bumnag sebagai lembaga usaha untuk menyejahterakan masyarakat.

“Sampai saat ini tidak kurang Rp23 miliar penyertaan Dana Desa di Kabupaten Dharmasraya telah digelontorkan untuk pengembangan Bumnag, dan merupakan penyertaan modal tertinggi di Provinsi Sumbar,” ungkapnya.

Di sela acara pembukaan, Kabid PMD Dharmasraya Indra Friedi, S.Pd.MM menyebut acara pelatihan bimbingan teknis bagi pengelola Bumnag dan Wali Nagari ini dibagi dalam dua tahap.

Tahap I berlangsung dari tanggal 26-29 Mei dan tahap II tanggal 29-31Mai 2022. Sementara narasumber didatangkan dari Nagari Development Centre (NDC) UNAND Padang, BPKP Sumbar terkait SIA Bumdes. (*)

BADRI/hantaran.co

Exit mobile version