Pengacara Epyardi Asda: Kami Pertimbangkan Melaporkan Balik

Penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra terhadap Bupati Solok Epyardi Asda

Suharizal, Penasehat Hukum Epyardi Asda

SOLOK, hantaran.co—Penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra terhadap Bupati Solok Epyardi Asda dihentikan Polda Sumbar.

Menanggapi penghentian tersebut, pengacara Epyardi Asda, Suharizal mengatakan, apa yang dilaporkan oleh terlapor memang tidak beralasankan hukum. Terbukti dengan dihentikannya laporan tersebut oleh polisi.

“Terima kasih kepada Polda Sumbar atas adanya kepastian hukum bagi klien saya Bupati Solok Epyardi Asda. Penghentian perkara ini membuktikan bahwa tunduhan kepada Bupati Epyardi Asda tidak beralasan hukum. Jadi tidak benar pak Epyardi mencemarkan nama baik ketua DPRD Pak Dodi Hendra di Grup WA TOP100 itu,”tuturnya.

Ia menjelaskan, dari awal memang rekaman video yang dijadikan laporan polisi tersebut tidak mengandung unsur pencemaran nama baik. Apalagi grup WA tersebut bersifat terbatas.

“Bukan ruang publik (terbuka),”ucapnya.

Terkait apakah akan mengambalil langkah hukum dengan melaporkan balik orang melapor, pihaknya masih mempertimbangkannya.

“Dengan langkah untuk melakukan upaya laporan balik, sedang kami pertimbangkan. Khususnya terhadap pihak-pihak yang berada dalam Grup Top 100 yang dengan tanpa hak menyebarkan keluar video yang diposting klien kami dalam grup WA TOP100 itu,”tuturnya.

Diketahui, Polda Sumbar menghentikan penyelidikan laporan tersebut karena tidak ada unsur pidana. Bahkan sudah dua kali dilakukan gelar perkara oleh Bareskrim Mabes Polri.

(David/Hantaran.co)

Exit mobile version