Pemko Padang Minta Warga Kibarkan Bendera Selama Dua Hari, Ini Alasannya

Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa. IST

PADANG, hantaran.co — Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, yaitu 30 September dan 1 Oktober. Pengibaran bendera tersebut untuk memperingati G30S/PKI dan hari Kesaktian Pancasila.

Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan, imbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor:200/528/Kesbangpol/2020 tentang Partisipasi Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Hendri menjelaskan, pada peringatan G30S/PKI warga diimbau menaikan bendera setengah tiang, sedangkan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila masyarakat diimbau menaikkan bendera setiang penuh.

“Kita berharap warga Kota Padang menaikkan bendera merah putih selama dua hari tersebut. Hal ini dilakukan guna menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang demi bangsa dan negara ini,” ungkapnya  kepada media Rabu (29/9/2020).

Selanjutnya, Hendri juga mengimbau seluruh  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih pada tanggal tersebut di tempat tinggal masing-masing.

“Para camat dan lurah agar berperan aktif mengajak warganya menaikkan bendera merah putih selama dua hari tersebut. Lakukan koordinasi dengan Forkopimca beserta jajarannya untuk mengajak dan menfasilitasi agar masyarakat di tingkat RT dan RW ikut berpatisipasi mengibarkan sang saka merah putih,” pungkasnya.

Sani/hantaran.co

Exit mobile version