Pemko Bukittinggi Kukuhkan TPPS

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar kukuhkan TPPS di Aula Balaikota, Rabu (03/08).Ist

BUKITTINGGI, hantaran.co – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bukittinggi yang diketuai Wakil Wali Kota Bukittinggi, dikukuhkan Wali Kota Erman Safar di Aula Balaikota, Rabu (03/08).

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar pada kesempatan itu menyampaikan, penurunan angka stunting bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Stunting diakibatkan kurangnya gizi kronis pada bayi, sehingga sang anak mengalami kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal dan berpengaruh pada kemampuan kognitifnya.

“TPPS ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergensi dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor pada tingkat Kota Bukittinggi,” jelas Wako

Tahun 2023 mendatang kata Erman Safar, anggaran untuk biaya gizi anak-anak akan dinaikkan. Penyuluhan pada orang tua harus ditingkatkan, terutama pada pasangan yang baru menikah.

Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi selaku Ketua TPPS menjelaskan, tim akan segera mengkoordinasikan dan mengefektifkan kerja agar penurunan angka stunting itu tercapai. Semua SKPD terkait harus bekerja maksimal.

“TPPS akan rangkul semua agar seluruh lini bergerak untuk memaksimalkan upaya penurunan angka stunting di Bukittinggi. Dengan upaya ini, TPPS telah menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa ini,” ungkap Marfendi.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Bukittinggi Tati Yasmarni menjelaskan, TPPS ini sesuai dengan arahan BKKBN Sumatra Barat. Tim akan bekerja sesuai petunjuk yang ada.

“Saat ini angka stunting Kota Bukittinggi berada di posisi 19 persen. Sementara dalam RPJMD, ditargetkan angka stunting berada pada posisi 14 persen di tahun 2024. Untuk itu, tim yang terdiri dari banyak SKPD, memiliki tugas masing masing dengan tujuan yang sama, menurunkan angka stunting,” jelasnya.

Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar Fatmawati, mengapresiasi Kota Bukittinggi yang telah mengukuhkan TPPS. Dimana Kota Bukittinggi merupakan kota ke 8 di Sumbar yang mengukuhkan TPPS.

“Kami apresiasi bentuk komitmen Wali kota dalam penurunan stunting ini. Angka stunting di Sumbar berada di posisi 23 persen. Bukittinggi sudah berada di bawah rata rata provinsi. Ini patut di apresiasi. Namun, tahun 2024 kita harus targetkan ada berada di angka 14 persen. Untuk itu, TPPS harus bekerja maksimal, khususnya untuk konvergensi percepatan penurunan stunting di Bukittinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenag dan DP3APPKB tentang penguatan pendampingan calon pengantin dan remaja usia pra nikah dalam rangka pencegahan resiko dan penurunan stunting. Selain itu juga diserahkan bantuan DAK tahun anggaran 2022 oleh BKKBN sumbar kepada Pemko Bukittinggi sebesar Rp 1.562.944.000,-.

Wetrizon/hantaran

 

Exit mobile version