Pemkab Solok Benahi Administrasi Kependudukan dengan Penggunaan Teknologi

pemkab solok administrasi kependudukan

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Mulyadi Marcos menyerahkan dokumen kependudukan terkait kerjasama percepatan kepemilikan dokumen kependudukan antara Disdukcapil Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama

SOLOK, hantaran.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2021.

Kegiatan ini dibuka secara resmi Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Mulyadi Marcos di Gedung Solok Nan Indah, pada Kamis (2/12).

Mulyadi Marcos mengatakan, saat ini Kabupaten Solok telah mulai membenahi administrasi kependudukan dengan menyediakan layanan online. Hal itu terlihat dengan penggunan tandatangan elektronik dan menjalin kerjasama pemanfaatan data menggunakan hak akses dengan instansi pengguna.

Ia berharap ke depannya tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang data yang tidak update maupun data yang bermasalah baik dalam pemilu, pelayanan publik di perbankan, BPJS, KUA, Bansos maupun kegiatan lainya.

“Kami berharap melalui kegiatan ini kita dapat mensukseskan program satu data nasional, serta membangun data kependudukan Kabupaten Solok yang berkualitas dan akurat,”tutur Mulyadi.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tistuti Kamal, selaku panitia pelaksana acara tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian perubahan perubahan kebijakan tentang administrasi kependudukan sehingga percepatan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan tercapai dengan baik.

“Peserta lebih kurang 100 orang, yang terdiri dari Kemenag, pengadilan agama, pengadilan negeri, BPJS kesehatan, KUA, BAZ, perwakilan Bank, Direktur RSUD, Puskesmas se Kabupaten Solok, OPD dan camat se Kabupaten Solok,”tuturnya.

.(Dafit/Hantaran.co)

Exit mobile version