Pasca OTT Dilingkungan Pemkab Pessel, Sekda Janji Bakal Perketat Pengawasan Terhadap ASN

PESSEL, hantaran.co – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat orang ASN dan satu rekanan oleh polisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sekda Pessel Mawardi Roska berjanji bakal memperketat pengawasan ruang kerja masing-masing pejabat melalui pemasangan kamera CCTV.

Mawardi Roska menyebut, pemasangan kamera itu merupakan antisipasi terjadinya peristiwa serupa di lingkungan sekretariat daerah setempat, sekaligus sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

“Ya, dengan demikian praktek penyalahgunaan wewenang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diantisipasi. Sebab, pemerintahan yang bersih itu merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dengan publik,” ujar Sekda saat dihubungi wartawan di Painan, Sabtu (23/4/2022).

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Pesisir Selatan melakukan OTT terhadap empat orang ASN dan satu orang rekanan dalam pengadaan jaring tangkap ikan senilai Rp237 juta.

Operasi tangkap tangan itu terjadi pada Rabu (20/4). Namun hingga kini, polisi belum menetapkan status hukum pihak terkait yang terlibat. Bahkan telah lebih dari 3×24 jam sejak pertama kali terjadi penangkapan.

Sekda mengatakan, OTT di lingkungan pemerintah kabupaten tidak boleh lagi terjadi. ASN harus memberikan teladan yang baik, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat pada aparatur daerah semakin tinggi.

Kejadian itu, kata dia, harus menjadi pelajaran bagi semua ASN, karena memiliki dampak yang sangat luas bagi publik. Tak hanya pada kinerja dan citra daerah, tapi juga pada keluarga masing-masing yang terlibat. Apalagi jika sampai berhenti dengan tidak hormat sebagai ASN.

Meski demikian, kata Sekda, pemerintah kabupaten hingga kini belum mengganti posisi ASN yang terlibat operasi tangkap tangan tersebut, karena masih berstatus saksi.

“Ya, kita lihat dulu perkembangannya. Setelah itu baru kita ambil sikap, apakah tetap mempertahankannya atau mengevaluasi,” tuturnya.

Diketahui, proses pemeriksaan oleh polisi hingga kini masih berlanjut. Sekda Pessel Mawardi Roska mengaku, terus memantau perkembangannya dan tetap menghormati upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Kendati demikian, ia berharap empat orang ASN dan satu orang rekanan yang terjaring operasi tangkap tangan itu bisa terbebas dari segala dugaan tindak pidana, baik khusus maupun umum agar bisa kembali bekerja seperti biasa.

“Apalagi tugas pokok dan fungsi mereka berkaitan erat dengan serapan belanja modal,” ujar Sekda.

hantaran/okis

Exit mobile version