Pasangan Muda Mudi Digerebek Polres Dharmasraya di Hotel Saat Operasi Pekat, Satu Diantaranya Berstatus Pelajar SMA

Pekat

Pihak Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung saat lakukan razia pekat di salah satu hotel yang berada di Wilkum Polsek setempat, Sabtu (1/5/2021) malam. BADRI.

DHARMASRAYA, hantaran.co —  Pasangan muda-mudi terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu kamar hotel oleh anggota Polres Dharmasraya, Sabtu (1/5/2021) malam.

Kegiatan razia Pekat di Bulan Suci Ramadan 1442 Hijiriah ini dipimpin lansung oleh Kabag Op Polres Dharmasraya, Kompol Nasrul Efendi, didampingi Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, dan beberapa orang anggotanya.

Informasi dirangkum hantaran.co, dalam razia di salah satu hotel bertempat di wilayah Hukum Polsek Pulau Punjung, Kenagarian Sungai Kambut, tersebut diaman dua pasang muda-mudi, dimana satu orang dari mereka adalah seorang pelajar SMA di Kabupaten Dharmasraya yang diduga masih di bawah umur.

Sementara, Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kabag Op Polres Dharmasraya, Kompol Nasrul Efendi, yang didampingi oleh Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, saat berada di Polsek Pulau Punjung, kepada media mengungkapkan, dalam kegiatan Operasi Yustisi malam itu, karena adanya laporan masyarakat lansung kepada pimpinan, Kapolres Dharmasraya diduga adanya salah satu hotel tempat aktivitas prostitusi.

Pihak Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung saat lakukan razia pekat di salah satu hotel yang berada di Wilkum Polsek setempat, Sabtu (1/5/2021) malam. BADRI.

“Dengan adanya perintah dari Bapak Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, tersebut pada  malam ini, kami bersama anggota melakukan razia ke hotel tersebut. Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap hotel itu, anggota kami mengamankan dua pasang muda-mudi yang berada di kamar hotel tersebut dengan status belum menikah. Setelah dilakukan pemeriksaan sementara pengakuan salah satu dari mereka adalah seorang pelajar SMA,” katanya.

Dijelaskannya, dua pasang muda-mudi diamankan inisial RR (20), NA (16), kemudian NF (24) dan LT (23), saat ini mereka telah diamankan di Polsek Pulau Punjung untuk dimintak keterangan dan kemudian dipanggil pihak keluarganya.

Lanjut, Kompol Nasrul Efendi, sangat disayangkan pada Bulan Suci Ramadan ini masih saja ada yang berbuat mesum di hotel. Seharusnya pada bulan yang baik ini mencari amal dan kebaikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut,” ujarnya.

Kegiatan razia akan tetap dilakasanakan kembali dan tidak hanya satu kali ini saja. “Apa bila masih ditemukan, kita akan panggil pemilik Hotel tersebut,” ucap Kabag Op Polres Dharmasraya, Kompol Nasrul Efendi. (*)

Badri/hantaran.co

Exit mobile version