Berita

Operasi Yustisi di Padang, Dua Orang Reaktif Covid-19

10
×

Operasi Yustisi di Padang, Dua Orang Reaktif Covid-19

Sebarkan artikel ini
covid-19 meninggal indonesia
Ilustrasi vaksin covid-19 sumbar

PADANG, hantaran.co – Tim gabungan Polresta Padang, Satpol PP kota Padang, dan Satbrimob Polda Sumbar gencar melakukan operasi yustisi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kali ini, 300 pelanggar terjaring pada Sabtu (1/5) malam hingga Minggu (2/5) dini hari.

Terhadap 300 pelanggar merupakan pelanggar yang tidak memakai masker. Kemudian di bawa ke Polresta Padang untuk didata dan dilakukan tes cepat (rapid test) Covid-19.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, semua pelanggar di data identitasnya untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Sipelada untuk mengonfirmasi sudah berapa kali melakukan pelanggaran.

“Dari 300 pelanggar ini diketahui mereka baru sekali terjaring razia, sehingga diberikan teguran dan diambil data. Namun jika pelanggar yang sama kembali ditindak, maka akan dikenakan sanksi denda hingga pidana,” ujarnya, Minggu (2/5).

Imran Amir juga mengatakan, selain di data ke aplikasi Sipelada, seluruh pelanggar malam itu juga wajib menjalani rapid tes Covid-19 yang dilakukan oleh tim kesehatan Bidokkes Polda Sumbar. Dari hasil rapid test tersebut satu orang pria dinyatakan reaktif Covid-19.

“Ya, seorang pria dinyatakan reaktif Covid-19, yang berasal dari luar Padang. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk menjalani tes usap PCR. Hasilnya akan keluar dalam dua hingga tiga hari ke depan,” ujarnya lagi.

Lebih juah disampaikannya, jika hasil tes yang bersangkutan positif, maka pihaknya akan melacak serta menelusuri orang yang pernah kontak erat dalam beberapa hari terakhir.

“Bagi pasien, jika positif namun tanpa gejala akan menjalani isolasi mandiri di rumah. Sebaliknya jika positif dengan gejala akan dirawat di rumah sakit,” katanya.

Imran Amir juga menjelaskan, hal ini merupakan kedua kalinya ditemukan para pelanggar protokol kesehatan yang reaktif Covid-19 setelah dilakukannya rapid tes, yaitu dalam operasi yustisi digelar pada Jumat (30/4) malam.

“Kemaren juga ada satu wanita yang reaktif Covid-19. Untuk pelanggar itu sudah dilakukan tes usap PCR, sekarang juga masih menunggu hasilnya keluar,” katanya lagi.

Ditambahkannya, kegiatan ini akan terus dilakukan, melihat masih banyaknya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Apalagi jumlah Sumbar terpapar cukup banyak, terutama di Kota Padang.

“Masyarakat kita masih abai tentang protokol kesehatan ini. Sudah lebih dari 2500 pelanggar yang kita jaring selama Ramadan ini karena kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, karena positif Covid-19 di Kota Padang sekarang yang cukup tinggi, agar masyarakat menjaga prokes, karena gunanya untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan orang yang ada di sekitar.

(Fardi/Hantaran.co)