Oknum Perangkat Nagari Pelangai Gadang Diduga Minta “Jatah” ke Masyarakat Penerima PKH

PESSEL, hantaran.co – Oknum perangkat Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diduga meminta “jatah” kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah setempat.

Informasi yang diterima media ini, adanya kutipan dana bantuan sosial (Bansos) tersebut, diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Limau Sundai berinisial “D” beserta staf perangkat Nagari Pelangai Gadang berinisial “I”.

“Ya, kami diminta uang Rp20.000 saat mereka (perangkat nagari) mengantarkan surat panggilan kepada kami penerima PKH. Katanya untuk bayar pajak,” ujar salah satu sumber hantaran.co jaringan Haluan yang namanya tidak mau disebutkan.

Terkait hal itu, media ini mencoba menghubungi Wali Nagari Pelangai Gadang, Toni Afrizal untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

“Persoalan itu sudah selesai. Sudah saya klarifikasi dengan cara duduk bersama. Perangkat memang ada, tapi alakadarnya saja, tidak ada pemaksaan, dan uangnya pun sudah dikembalikan,” kata Toni Afrizal saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Toni menyebut, persoalan itu terjadi lantaran selama ini pendamping PKH kurang koordinasi dengan pemerintah nagari setempat, sehingga terkesan kurang profesional dalam menjalankan tugas dilapangan. Bahkan, kata dia, sewaktu masyarakat penerima PKH masih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ia sempat mendengar kabar bahwa ada pemotongan dana PKH, namun saat itu diluar tanggung jawab pemerintah nagari.

“Sekarang data masyarakat penerima PKH kan digabung ke nagari dan pakai surat panggilan. Jadi, ada kader PKH yang langsung meminta kebawah mengatasnamakan nagari. Saya sudah klarifikasi itu. Jangan sampai nanti pemerintah nagari yang disalahkan. Bahkan saya sendiri sudah menyampaikan secara langsung kepada masyarakat, bahwa Bansos tersebut tidak ada dipungut biaya sepeserpun. Kita lihat dalam dua hari ini, jika masih ada pengaduan dari masyarakat, berarti persoalan ini belum selesai,” ucapnya lagi.

Menanggapi hal itu, Ermadaleni selaku pendamping PKH Ranah Pesisir wilayah Pelangai Gadang mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Menurutnya, terkait pencairan dana bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sepenuhnya adalah wewenang PT POS.

“Kami dari PKH hanya diintruksikan untuk melihat proses pencarian di PT POS. Jika ada dana masyarakat yang belum cair, maka kami cek datanya dan kami koordinasikan dengan PT POS. Bagaimana proses pencairannya, kami tidak tahu, itu sepenuhnya hak dan wewenang PT POS,” katanya saat dihubungi, Jum’at (2/12/2022).

Terkait surat panggilan yang diberikan perangkat nagari kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Ermadaleni mengaku tidak tahu menahu karena pendamping PKH tidak pernah dilibatkan dalam hal itu.

“Kami hanya diintruksikan untuk melihat proses pencariannya di PT POS, karena waktu itu pencairannya sekaligus BLT dan Sembako. Jadi, kalau ada pungutan segala macamnya kami tidak tahu. Bagaimana mereka bekerja, sama siapa diberikan surat panggilan, kapan mereka mengantarkannya, kami juga tidak tahu. Sebab, tidak diinformasikan kepada kami,” ucapnya lagi.

hantaran/*

 

Exit mobile version