Hukum

Mutasi di Polda Sumbar, Dirreskrimsus Dijabat AKBP Joko Sadono

4
×

Mutasi di Polda Sumbar, Dirreskrimsus Dijabat AKBP Joko Sadono

Sebarkan artikel ini
mutasi
Sertijab Direskrimsus di Mapolda Sumbar, Selasa (3/11).

PADANG, Hantaran.co–Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar melakukan mutasi di jajaran Pejabat Utama (PJU). Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Sadono, resmi menjabat Dirreskrimsus Polda Sumbar.

Jabatan tersebut diamanahkan kepadanya setelah serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Sumbar, Selasa (3/11) siang yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto.

Mutasi berdasarkan berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, nomor: ST 2934/X/KEP/2020, tertanggal 13 Oktober 2020, ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Sebelumnya AKBP Joko Sadono menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Kalbar. Ia menggantikan Dirreskrimsus sebelumnya, yakni Kombespol Arly Jembar Jumhana, yang pindah tugas ke Mabes Polri.

“Sertijab sudah dilaksanakan, jabatan Dirreskrimsus Polda Sumbar sudah berganti,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombespol Satake Bayu kepada wartawan.

Ia menyampaikan, mutasi jabatan hal biasa, tetapi penting dilakukan. Hal ini menunjukkan dinamika organisasi penyegaran personel, dan pengembangan organisasi sebagai konsekuensi dari tuntutan reformasi menuju Polri yang mandiri dan profesional.

“Pergantian pejabat di lingkungan Polri terutama di Polda Sumbar merupakan bentuk penghargaan pimpinan Polri kepada personel dalam melaksanakan tugas,” ucap Satake.

Satake juga mengatakan mutasi jabatan merupakan sebuah regenerasi kepemimpinan dalam bertugas mengayomi masyarakat.

“Terima kasih kepada pejabat lama yang telah memberikan kontribusi kepada Polda Sumbar, dan kepada pejabat baru supaya bisa menyesuaikan diri di lingkungan baru,” ucap Satake.

(Tio/Hantaran.co)