Misteri Mayat di Rumpun Pisang di Sijunjung Terungkap, Korban Dikeroyok Sopir dan Kru Bus ALS

sopir als

Kedua pelaku pengeroyokan terhadap Oktavialis (47) warga Tanjung Gadang berinisial AS (29) warga Kota Medan dan AA (27) warga Deli Serdang Provinisi Sumatera Utara saat berada di rungan Satreskrim Polres Sijunjung diapit Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani S.IK beserta anggota opsnal.

SIJUNJUNG, Hantaran.co— Misteri penemuan mayat di rumpun pisang di Sijunjung akhirnya terkuak. Dua orang ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung yang merupakan kernet, dan sopir bus ALS.

Dua orang pelaku diduga mengeroyok korban bernama Oktavialis (47) warga Tanjung Gadang yang ditemukan tewas di dalam rumpun Pisang. Sementara dua pelaku lainnya berstatus DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Kedua pelaku berinisial AS (29) warga Kota Medan, Sumatera Utara dan AA (27) warga Dusun I kepala gajah kelurahan Mburuai, Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mereka ditangkap unit opsnal Satreskrim Polres Sijunjung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polrestabes Medan setelah mendapatkan keterangan dari saksi bahwa korban sempat cekcok dengan sopir bus ALS tujuan Medan.

Tim opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap keberadaan bus ALS tersebut ke Medan Sumatera Utara sebagaimana infromasi yang didapat terkait ciri ciri kendaraan bus tersebut. Alhasil dua pelaku berhasil dibekuk Tim Satreskrim Polres Sijunjung.

Dari pengakuan salah seorang pelaku berinisial AS, diketahui bahwa saat mereka (pelaku) berada di Jalan lintas Sumatera daerah Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang, sopir 1 bus ALS atas nama AA (DPO) terlibat keributan dengan salah satu masyarakat sekitar.

Motor seorang warga terserempetnya oleh bus ALS yang dikendarainya tersebut.

Kemudian pada saat negosiasi ganti rugi kerusakan sepeda motor yang terserempet bus ALS, terjadi pemukulan oleh Oktavialis (korban). Tidak terima dengan kejadian itu, pelaku AR dan tiga awak bus ALS mengejar Oktavialis ke arah belakang rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Pada saat berada agak jauh di belakang rumah warga tersebut, korban dianiaya bersama- sama oleh empat orang pelaku yakni AR (DPO) dan AS serta dua orang kernek bus ALS AA dan AM (DPO). Pengeroyokan itu dilakukan menggunakan tangan, besi pembuka roda, dan besi dongkrak dengan membabi buta.

Setelah ke empat pelaku melakukan penganiayaan tersebut, para pelaku kemudian menggeser tubuh korban agak jauh ke arah rumpun pohon pisang dan meninggalkannya begitu saja.

“ Kedua pelaku kami angkap di lokasi yang berbeda, dengan berbekal informasi yang didapat dari pengelola bus ALS dibantu Tim Jatanras Polrestabes Medan, sementara dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan berstatus DPO pihak kepolisian” ujar Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani, Senin (18/1).

Abdul Kadir Jailani menambahkan, setelah mengeroyok korban, beberapa pelaku sempat mendatangi rumah korban dan bersandiwara mengatakan kepada istri korban agar korban meminta maaf kepada pelaku agar istri korban tidak curiga.

“Dari kedua pelaku tersebut, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah besi pembuka roda, panjang , satu buah besi pengungkit dongkrak panjang, dua stel pakaian yang dipakai oleh pelaku AS dan AA pada saat malam kejadian tersebut. Kini kedua pelaku ditahan disel tahanan Mapolres Sijunjung untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di dalam rumpun pisang, Minggu (10/1).

Mayat tersebut diketahui bernama Sihok (40) warga Mudiak Motuang Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang. Dimana korban telah menghilang selama dua hari. Pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut kasus tersebut sampai tuntas karena menemui kejanggalan pada bagian kepala dan luka robek pada bagian leher korban.

(Ogi/Hantaran.co)

Exit mobile version