Minim Rambu, Jalinsum Rawan Kecelakaan

Kecelkaan

Salah satu mobil yang melintas di Jalinsum dua jalur Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, menabrak jalur pembatas karena minimnya lampu penerangan jalan. Maryadi

DHARMASRAYA, hantaran.com — Minimnya rambu rambu lalu lintas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) sangat rawan dengan kecelakaan. Seperti kecelakaan yang terjadi beberapa kali di ruas jalan Simpang Koto Baru, beberapa hari lalu.

Menurut salah seorang warga Koto Baru, Benhard, kepada hantaran.co mengatakan, semenjak adanya jalan dua jalur tepat di persimpangan Koto Baru, sudah sering terjadi kecelakaan. Pasalnya, jalur pembatas tersebut tidak ada penanda, dimana pada malam hari pembatas dua jalur itu tidak jelas dan sudah beberapa kali di tabrak mobil yang melintas.

Selain itu, Jalinsum di persimpangan Koto Baru, kata mantan wakil rakyat Dharmasraya itu, minimnya lampu penerangan jalan, akibatnya pembatas jalan tidak nampak dari kejauhan. Sementara pengendara yang baru melintas di Jalinsum dengan kecepatan tinggi, maka sangat rawan dengan kecelakaan.

Pada kecelakaan dua hari yang lalu tersebut, tidak ada korban jiwa, pengendara mengaku baru sekali itu melintas di Jalinsum dan tidak nampak ada jalur pembatas.

“Seharusnya Dinas PUPR Dharmasraya segera berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Jalan Nasional agar rambu rambu dan penerangan jalan segera dilengkapi,” katanya.

Begitu pula pantauan, jalan dua jalur di dekat jembatan staylecable di Sungai Dareh, banyak pengendara melawan arus karena jauhnya jarak untuk tempat memutar kendaraan.

Seharusnya dari arah simpang Kantor Camat Pulau Punjung dan dari arah Mesjid Raya Sungai Dareh harus ada rambu rambu dilarang belok kanan, namun setelah hampir satu tahun jalan tersebut di pakai, tetapi rambu rambu juga tidak di pasang.

Kepala Dinas PUPR Dharmasraya, Ir.Junedy Yunus, yang dikonfirmasi hantaran.com menjelaskan, Jalinsum merupakan jalan nasional yang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat di bawah Balai Jalan Nasional. Jadi, setiap pengerjaan atau pemeliharaan serta kelengkapan yang harus ada pada Jalinsum merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Namun ia terus melakukan koordinasi dengan pihak Balai Jalan Nasional yang ada di Padang.”Kita selalu memberikan informasi tentang Jalinsum kepada Balai Wilayah Jalan Nasional,” tutupnya. (*)

Maryadi/hantaran.co

Exit mobile version