Menteri Bappenas Sambangi Kawasan Sitinjau Lauik, Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Segera Dimulai

Sitinjau Lauik

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, didampingi Gubernur dan Wagub Sumbar saat meninjau langsung Sitinjau Lauik Kamis (8/4/2021). HUMAS

PADANG, hantaran.co — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, melawat ke Sumbar Kamis (8/4/2021). Berbagai agenda penting telah menunggu pria berdarah Gorontalo tersebut.

Jika kedatangan Wapres dan Mendag sehari sebelumnya, dalam rangka revitalisasi pasar rakyat yang ada di Sumbar, kehadiran Menteri Suharso untuk melihat kesiapan beberapa proyek strategis nasional yang ada di Sumatera Barat.

Setelah beristirahat sejenak diruang VIP Bandara Internasional Minagkabau (BIM), mantan anggota DPR 2 periode ini langsung menuju kawasan Sitinjau Lauik untuk melihat salah satu rencana proyek nasional yaitu pembangunan fly over Sitinjau Lauik.

Suharso Monoarfa mendengar pemaparan singkat dari pejabat daerah dan Kementerian PUPR terkait grand design fly over Sitinjau Lauik. Berdiri di panorama I dan dipayungi langit terbuka, Menteri Suharso terlihat serius mendengar penjelasan dari pejabat terkait. Sesekali dirinya memberi pandangan dan masukan terhadap paparan tersebut.

Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengatakan, fly over Sitinjau akan langsung dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Dia menerangkan, di tahun 2021 ada sekitar 35 mega proyek yang direncanakan di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat berjalan tepat waktu. Salah satu mega proyek tersebut pembangunan fly over Sitinjau Lauik.

Fly over Sitinjau Lauik merupakan prioritas utama kita. Selain mengatasi kecelakaan akibat rute jalan yang berliku-liku, juga nantinya dapat mengatasi kemacetan karena volume kendaraan yang melewati jalur ini cukup tinggi. Pemerintah tidak main-main agar proyek terealisasi. Total Rp1,28 triliun telah dianggarkan,” ucap Suharso.

Dia menambahkan, mega proyek fly over Sitinjau Lauik merupakan kolaborasi beberapa kementerian dan lembaga negara. Untuk manajemen keselamatan transportasi diatur Bappenas. Pembangunan jalan oleh Kementerian PUPR. Masalah lingkungan dan hutan lindung otoritas Kementerian Lingkungan Hidup. Klasifikasi angkutan wewenang Kementerian Perhubungan, serta penegakan hukum adalah ranah kepolisian.

Ketika ditanya apakah fly over Sitinjau Lauik layak untuk diteruskan, Suharso menjelaskan, semuanya akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait. Khususnya dampak lingkungan, sebab akan ada sebagian daerah hutan yang terkena imba proyek. “Grand design segera dikoordinasikan. Semoga tahun depan mega proyek ini bisa dimulai,” pungkasnya.

Fly over Sitinjau Lauik akan membentang sejauh 2.6 kilometer. Fly over terdiri dari jalan dan jembatan dengan 5 tahap pengerjaan buat jalan, dan 4 tahap untuk jembatan. (*)

hantaran.co

Exit mobile version