LSM Laporkan Dugaan Korupsi di DPRD, Bupati Solok: Jangan Sampai Ganggu Iklim Investasi

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia jatuh pada 17 Desember 2021. Dalam peringatan kemerdekaan kali ini pemerintah mengangkat tema

Bupati Solok Epyardi Asda

SOLOK, hantaran.co—Terkait dengan adanya laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menduga ada korupsi di DPRD Kabupaten Solok ke Kejati Sumbar ditanggapi oleh Bupati Epyardi Asda.

Ia mengaku kaget setelah mendengar bahwa dugaan korupsi itu berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

“Saya kaget juga, menurut aturan LHP itu ada yang bisa diakses umum, ada juga yang tidak  boleh diakses (rahasia Negara). Dan LHP itu ada dua prosedur yang pertama itu harus melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) lalu APH (Aparat Penegak Hukum) itu pun jika ada indikasinya,”ucap Epy kepada Hantaran.co, Kamis (29/7).

Dikatakannya, jika data (LHP) tersebut masuk kategori yang tidak boleh diakses maka ada kemungkinan ada yang sengaja menyebarkan.

“Saya heran juga kok bisa tersebar sampai ke LSM. Nah LSM ini dapat info dari mana?  Sedangkan data tersebut hanya diberikan kepada bupati, inspektorat dan ketua DPRD,”kata  Epy.

Ia memastikan jika data atau dokemen LHP BPK yang ia (bupati) terima tidak disebarkan. Begitu juga dengan inspetorat.

“Saya bisa pastikan saya jamin tidak menyebarkannya, saya hanya memerintahkan Inspektorat kalau ada yang berindikasi lalukan sesuai APIP, kalau kelebihan bayar suruh dia bayar,”ucap Epy.

Disampaikannya, jika segala sesuatu tanpa tahu aturan lalu disebarkan dengan maksud jahat oleh oknum , ini akan membuat lembaga atau institusi tersebut tercoreng.

“Ini akan mencoreng institusi tersebut. Maka saya amat menyayangkan tindakan LSM ini. Ini mencemarkan nama baik dan kawan-kawan di DPRD,”tutur Epy.

Diakui Epy, dari informasi yang ia dapat, masih banyak carut marut di Kabupaten Solok yang dilakukan oleh oknum.

“Informasi yang saya terima ada oknum yang merasa jadi penguasa tapi tidak tahu tupoksinya. Merasa berkuasa. Tapi saya tidak bisa melakukan apa-apa karena beda tupoksi. Cuma saya berharap jangan sampai kalau ada apa-apa lapor, sedikit-sedikit lapor, kan bisa konfirmasi dulu. Kalau masih di APIP kan bisa tanya inspektorat atau ke saya,”ujarnya.

Meski begitu Epy berharap program pemerintah dalam membawa kembali Kabupaten Solok ke tinggkat yang baik dari berbagai aspek tetap berjalan.

“Kami (kabupaten Solok) nomor 3 termiskin di Sumbar, maka itu kami buat terobosan membangun Kabupaten Solok ini. Tetapi ada oknum yang mungkin merasa kedudukannya terganggu atau merasa paling berkuasa,”ucapnya.

Epy meminta dukungan masyarakat agar Kabupaten Solok mampu bangkit dijauhi dari musibah dan orang berniat jahat. Ia juga berharap kondisi carut marut yang dilakukan oknum tidak mengganggu iklim investasi.

“Saya minta doa masyarakat agar Kabupaten Solok ini bangkit membawa perubahan yang lebih baik. Mari bersama-sama kita bangun kampung halaman ini. Semoga ini tidak mengganggu investor untuk masuk ke Solok,”tutur Epy.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version