Lisda Hendrajoni Berharap Polri Segera Pedomani UU TPKS yang Baru Disahkan

JAKARTA, hantaran.co – Polisi Republik Indonesia mengapresiasi lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan. Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pasca disahkannya UU TPKS melalui Sidang paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya UU TPKS diharapkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri dapat menjerat siapa saja yang terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut,” ujar Dedi pada wartawan di Jakarta.

Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya bakal mempercepat usulan pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat khusus di Bareskrim.

“Polri tetap konsisten mempercepat usulan Direktorat PPA di tingkat Bareskrim dan segera ditindaklanjuti hingga Polda dan Polres,” katanya lagi.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menyambut baik langkah-langkah yang bakal diambil oleh pihak Polri guna mengimplementasikan UU TPKS kedepannya. Lisda menilai, efektivitas penerapan UU TPKS akan sangat ditentukan oleh kesiapan dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya Polri.

“Kami sangat apresiasi upaya kepolisian dalam menindaklanjuti pengesahan UU TPKS. Dengan ini kami sampaikan Fraksi Partai NasDem DPR RI mendukung penuh rencana pembentukan Direktorat PPA di Mabes Polri. Karena bagi kami penerapan UU TPKS sangat ditentukan oleh kesiapan dan profesionalisme aparat penegak hukum,” ucap Lisda.

Srikandi NasDem itu menyebut, dengan terbentuknya Direktorat PPA yang nanti perangkatnya sampai ke Polda dan Polres akan sangat menunjang implementasi UU TPKS.

Kendati demikian, kata Lisda, proses pembentukannya perlu dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sekretariat Negara.

“Tentu ada proses dan tahapan yang bakal dilalui, seperti pembahasan dengan sejumlah kementrian. Namun kami sangat berharap proses pembentukan Direktorat PPA di Polri dapat berjalan lancar sampai adanya Keputusan Presiden (Kepres) sebagai dasar pembentukannya, Aaminn,” ucap Politisi asal Sumatera Barat tersebut.

hantaran/okis

Exit mobile version