Libur Imlek, Jam Gadang dan Objek Wisata Berbayar di Kota Bukittinggi Ditutup

Cagar Budaya

Jam Gadang di Kota Bukittinggi. IST

BUKITTINGGI, hantaran.co Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, selama liburan Imlek objek wisata jam gadang dan seluruh Objek Wisata berbayar di Kota Bukittinggi akan ditutup.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, pada Rabu (10/2/2021), malam. Penutupan nantinya akan dilaksanakan mulai hari Jumat 12 Februari 2021 sampai dengan Minggu 14 Februari 2021.

“Tadi siang Pak Wali Kota hubungi saya terkait rencana penutupan tersebut, dan Polres Bukittinggi mendukung penuh rencana Pemerintah Kota Bukittinggi dalam penutupan pendistrian Jam Gadang dan Objek wisata berbayar di Kota Bukittinggi,” ucap AKBP Dody.

Penutupan objek wisata tersebut dilakukan semata-mata mencegah penyebaran virus Covid-19, yang diketahui bersama bahwa Kota Bukittinggi merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Sumatera Barat saat libur panjang.

“Guna mencegah timbulnya klaster baru liburan Imlek, maka penutupan Objek Wisata dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan di lokasi Objek Wisata,” terangnya. (*)

Yursil/hantaran.co

Exit mobile version