Lawan Rentenir Dengan Skema Marandang, Ini Penjelasan Pinca Bank Nagari Painan Pessel 

PESSEL, hantaran.co – Bank Nagari Cabang Painan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terus memacu Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui skema “Marandang” atau Melawan Rentenir untuk memutus mata rantai yang kerap membelit pelaku usaha super mikro.

Pimpinan Cabang Bank Nagari Painan Helfi Yanrika menyebut, bank daerah itu sangat menyadari salah satu kendala pelaku usaha di segmen super mikro adalah soal administrasi, sehingga sulit mengakses layanan perbankan untuk pengembangan usaha.

“Padahal secara usaha mereka mampu membayar cicilan, namun dianggap tidak layak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi bank. Makanya lari ke rentenir dan akhirnya terjebak di sana,” ujar Helfi pada wartawan di Painan, Jum’at (26/8/2022).

Marandang di Sumatera Barat merupakan skema pembiayaan yang digulirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perbankan untuk melepaskan pelaku usaha super mikro dari jeratan rentenir.

Helfi mengatakan, nasabah bisa mengakses hingga Rp10 juta tanpa harus menyiapkan agunan atau hanya dengan surat keterangan usaha dari pemerintah nagari, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga saja.

Menurutnya, Bank Nagari telah meluncurkan skema pembiayaan Marandang sejak 2020, hal itu sejalan dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas usaha super mikro dan minat masyarakat untuk menjadi wira usaha.

Helfi menuturkan, tak sedikit pelaku usaha di segmen super mikro yang gulung tikar akibat terjerat hutang rentenir, karena suku bunga yang diberikan sangat tinggi, bahkan dinilainya sangat tidak masuk akal.

“Tak sedikit pula aset mereka yang terjual atau disita rentenir akibat tidak mampu lagi membayar beban bunga yang besar,” ucapnya lagi.

Helfi menjelaskan, selain memberi kemudahan bagi kalangan usaha super mikro kredit Marandang sekaligus guna membimbing nasabah tentang manajemen usaha, sehingga bisa tumbuh lebih besar.

Pembimbingan terhadap nasabah adalah bagian dari tanggung jawab moril Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah, karena semangat keberadaannya tumbuh bersama masyarakat.

Menurutnya, hubungan dengan nasabah bukan sekadar ikatan bisnis antara pemberi kredit dengan penerima kredit. Melainkan lebih pada persoalan nasabah yang menjadi bagian pihak bank nagari, sehingga layak mendapatkan solusi terbaik.

“Jadi, target kami itu bukan agunan, tapi kelancaran pembayarannya. Logikanya, kalau nasabah itu maju, otomatis Bank Nagari ikut maju pula,” ujarnya.

Karena itu dirinya bersama seluruh lini di Bank Nagari Painan terus memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait kredit tanpa agunan, sehingga tidak terjebak dalam pembiayaan rentenir.

Apalagi di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu kata dia, punya potensi alam yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai salah satu peluang usaha bagi masyarakat. Bahkan hingga kini kredit tanpa agunan Marandang tidak memiliki kredit macet.

“Meskipun saat pandemi COVID-19. Nah, dari sana bisa kita lihat betapa untungnya pembiayaan Marandang bagi pelaku usaha super mikro,” tuturnya.

hantaran/*

Exit mobile version