KPU Padang Serahkan Laporan ke KI Demi Kepercayaan Publik

PADANG, hantaran.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menegaskan komitmennya dalam melaksanakan UU KIP dan PKPU No. 1 tahun 2015, dengan menyerahkan buku laporan layanan keterbukaan informasi.

Laporan diserahkan oleh komisioner KPU Atika Triana didampingi Kasubag Teknis dan Parmas, Rino Sutrisno dan staf KPU Sandra kepada Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi komisioner Tanti Endang Lestari.

Di kesempatan itu Atika mengatakan, KPU Kota Padang terus berbenah dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

“Kita terus melakukan inovasi dan kreatifitas untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat, karena kami meyakini, semakin terbuka maka tingkat kepercayaan publik makin tinggi,” sebut Atika saat diskusi.

KPU Kota Padang juga optimis untuk tahun 2021 akan memperoleh predikat informatif dan menjadi KPU terbaik dalam pelayanan informasi di Sumatera Barat.

“Kita sudah membenahi segala hal sesuai dengan masukan dari KI Sumbar,” lanjut Atika.

Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska mengapresiasi KPU Padang yang terus melakukan perbaikan tata kelola layanan informasi.

“Ini yang kita harapkan dari badan publik, setiap saat melakukan upaya perbaikan layanan informasi karena penyebarluasan informasi adalah kewajiban badan publik,” jelas Nofal Wiska.

Tanti Endang Lestari menilai komitmen KPU Padang ini akan disupport penuh oleh KI Sumatera Barat.

“Tujuan monitoring dan evaluasi badan publik termasuk ke KPU adalah memberikan masukan, KI siap melakukan asistensi ke KPU Padang dan badan publik lainnya,” papar Tanti.(*)

Rilis/hantaran.co

Exit mobile version