PADANG, hantaran.co — Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang Feri Mulyani mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 18 calon penerima vaksin perdana di Kota Padang, tercatat hanya 12 calon penerima yang lolos pengecekan, sehingga bisa untuk menerima vaksin Covid-19.
“Pada pencanangan ini, vaksin diberikan untuk Forkopimda, para tokoh, dan perwakilan dari tim kesehatan saja. Sedangkan untuk tenaga kesehatan (nakes), baru akan dimulai Senin depan,” ujar Feri.
Feri menyebutkan, di Kota Padang terdapat 9.128 nakes yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM) kesehatan. Namun demikian, tidak semua naske yang terdaftar itu ditetapkan sebagai penerima vaksin perdana di Kota Padang. “Sebelumnya ada nakes kita yang terjangkit Covid-19. Kurang lebih 500 orang. Mereka yang pernah terjangkit ini tidak divaksin lagi,” ucap Feri lagi.
Feri menegaskan, sejauh ini belum ada penolakan dari nakes untuk menerima vaksin Covid-19. Menurut Feri, untuk nakes yang menolak, berpotensi mendapatkan sanksi kode etik dari organisasi tenaga kesehatan terkait. “Untuk dokter bisa disanksi IDI. Sedangkan untuk bidan dan perawat, saya tidak tahu sanksi apa yang disiapkan organisasinya,” katanya lagi.
Selain itu Feri menjelaskan, bagi pihak yang telah menerima vaksin Covid-19 nantinya, akan mendapatkan sertifkat khusus, sehingga tidak perlu menunjukkan bukti hasil tes swab PCR saat ingin melakukan perjalanan. “Selain itu, jika nanti ada keluhan setelah divaksin, ada empat rumah sakit RS) rujukan yang akan memberikan penanganan di Kota Padang yaitu RSUP Dr. M. Djamil, RS Bhayangkara, RST Gantiang, dan RSUD Rasidin Padang,” ujarnya.
Di samping itu, Feri juga menyebutkan pihaknya telah mempersiapkan 72 fasilitas kesehatan (faskes) untuk menggencarkan program vaksinasi di Kota Padang. Faskes itu terdiri dari rumah sakit, puskesmas, serta klinik-klinik kesehatan yang telah atau belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (*)
Sani/Ishaq/hantaran.co