PADANG, hantaran.co – Kota Padang menjadi kota satu-satunya yang masih berada di zona merah Covid-19 di Sumbar. Sementara 12 kabupaten/kota lainnya berada di zona oranye dan enam di zona kuning.
Bertahannya Kota Padang di zona merah ini juga dipengaruhi dengan penambahan 188 kasus pada Sabtu (3/10/2020). Dimana Kota Padang mencatatkan penambahan sebanyak 99 kasus.
Diikuti Kota Payakumbuh 4 orang, Kota Sawahlunto 5 orang, Kota Pariaman 8 orang, Kota Padang Panjang 2 orang, Kota Bukittinggi 3 orang, Kabupaten Solok 2 orang, dan Kabupaten Tanah Datar 13 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang, Kabupaten Pasaman 4 orang, Kabupaten Pasaman Barat 1 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang, Kabupaten Padang Pariaman 28 orang, Kabupaten Sijunjung 2 orang, dan Kabupaten Agam 13 orang.
Dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Kabupaten Kota dapat segera menyesuaikan tindakan protokol kesehatan di daerah masing-masing disesuaikan dengan kategori zonasi daerah tersebut.
Lanjutnya, bentuk implementasi sektor sesuai zona daerah dengan kategori risiko seperti dibawah ini:
1. Level 4-Risiko Tinggi (Zona Merah)
- Tingkat transmisi Covid-19:
Virus penyebaran tidak terkendali
Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat
Wabah menyebar secara luas dan banyak kluster- kluster baru
Bentuk Implementasi sektor
- Lapangan kontak agresif pada kasus positif, dan suspek
- Pengujian intensif dijalankan
- Masyarakat harus berada di rumah
- Perjalanan tidak diperbolehkan
- Pertemuan publik tidak diizinkan dan tempat-tempat umum (publik / keramaian) ditutup
- Aktivitas bisnis ditutup untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan bahan bakar.
- Prioritas pengguna fasilitas kesehatan
- Fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)
2. Level 3-Risiko Sedang (Zona Oranye)
- Risiko Tinggi Penyebaran dan Potensi Virus tidak terkendali
- Tingkat transmisi Covid-19: Transmisi lokal mungkin bisa terjadi dengan cepat Transmisi dari kasus impor yang akan terjadi secara cepat, kluster-kluster baru harus terpantau dan dikontrol melalui pengujian dan tracing agresif
Bentuk Implementasi sektor
- Masyarakat disarankan tetap berada di rumah
- Tetap jaga jarak jika di luar rumah di semua aspek
- Pembatasan penumpang dan protokol ketat di transportasi publik
- Masyarakat bekerja dari rumah, kecuali untuk fungsi tertentu
- Tempat umum ditutup
- Perjalanan dengan protokol kesehatan diizinkan
- Aktifitas bisnis dibuka terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar dengan tetap memberlakukan jarak fisik
- Fasilitas pendidikan ditutup sementara
- Kelompok rentan tetap tinggal di rumah
3. Level 2-Risiko Rendah (Zona Kuning)
- Penyebaran terkendali, tetap ada kemungkinan transmisi
- Tingkat transmisi Covid-19:
Ditemukannya KASUS positif Covid-19
Transmisi Dari diimpor kasus can Terjadi
Transmisi Tingkat rumah tangga can Terjadi
kluster Penyebaran terkendali Dan TIDAK bertambah
Bentuk Implementasi sektor
- Masyarakat bisa beraktifitas di luar rumah dengan protokol
penelusuran kontak agresif pada kasus positif, dan suspek - Tetap jaga jarak di dalam dan di luar ruangan, salah satunya transportasi publik
- Industri bisa dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat
- Perjalanan dengan protokol kesehatan ketat
- Aktivitas bisnis dapat dibuka dengan protokol protokol kesehatan yang ketat
- Tempat olahraga dapat dibuka dengan protokol kesehatan
- Fasilitas layanan kesehatan dibuka secara normal
- Kelompok rentan tetap disarankan di rumah
- Kegiatan keagamaan terbatas bisa dilakukan.
4. Level 1-Tidak terdampak (Zona Hijau)
- Risiko Penyebaran Virus Ada tetapi Tidak Ada Kasus (+) \
- Tingkat transmisi Covid-19:
Tidak ditemukannya kasus positif Covid-19 selama 1 bulan
Tidak ada kasus meninggal akibat Covid-19 selama 1 bulan
Pasien Covid-19 telah sembuh semuanya
Penyebaran Covid-19 terkontrol
Risiko penyebaran tetap ada ditempat-tempat isolasi
Pengawasan ketat dan berkala dilakukan untuk timbulnya potensi kasus baru
Bentuk sektor Implementasi
- Pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk
- Pengujian intensif tetap dijalankan
- Pengawasan terhadap mobilitas penduduk lintas-daerah
- Kontak kontak agresif jika ada suspek dan OTG
- Harus tetap memperhatikan protokol protokol kesehatan (jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan)
- Sekolah bisa dibuka dengan protokol yang ketat
- Perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan
- Aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
- Kegiatan keagamaan dibolehkan dengan protokol yang ketat
- Kewajiban tinggal di rumah jika sakit dengan gejala flu.
hantaran.co