Komisi Informasi Riau Berkunjung ke KI Sumbar

Kunjungan

Rombongan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang bersama Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau menyambangi kantor Komisi Informasi Sumbar, Kamis (10/12/2020). IST

PADANG, hantaran.co — Rombongan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang bersama Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau menyambangi kantor Komisi Informasi Sumbar, Kamis (10/12/2020).

Selain bersilaturahmi, kedatangan KI Riau juga untuk saling bertukar pikiran dan berbagi terkait program-program memasifkan keterbukaan informasi di kedua daerah.

Ketua KI Riau, Zufra Irwan, didampingi komisioner, Tatang Yudiansyah, Alnofrizal, Hasnah Gazali, dan Johny S Mundung, serta Sekretaris For-KI Riau, Tun Akhyar, dan sejumlah staf sekretariat KI Riau serta sejumlah wartawan anggota For-KI Riau, disambut oleh Komisoner KI Sumbar, Arfitriati didampingi Almudazir dari FJKIP Sumbar dan Tiwi, staf Sekretariat KI Sumbar.

Dikatakan Zufra, KI Riau sengaja mengajak semua komisioner, For-KI, dan staf sekretariat, guna mendiskusikan banyak hal terkait program di kedua lembaga ini. “Secara kelembagaan, kami yakin banyak hal yang bisa disinergikan. Apalagi, antara KI Riau dengan KI Sumbar, muatan lokalnya tidak jauh berbeda. Karena itu, perlu kita bertukar pikiran,” ucap Zufra.

Ditambahkan Tatang, secara kewilayahan, banyak kemiripan antara Sumbar dengan Riau. Bahkan, dalam pemeringkatan badan publik yang telah dilakukan oleh KI kedua provinsi, meski terdapat sejumlah kategori yang berbeda.

“Mungkin inilah yang patut kita diskusikan lebih lanjut, termasuk program KI Sumbar yang telah menjadikan penyelenggara pemilu dalam kategori tersendiri,” kata Tatang.

Sementara itu, Komisioner KI Riau, Johny S Mundung, Hasnah Gazali, dan Alnofrizal, juga secara bergantian menyampaikan pemikirannya bahkan melemparkan sejumlah pertanyaan pada Arfitriati yang menerima rombongan di ruang sidang KI Sumbar, Jln. Sisingamangaraja, Kota Padang.

Dijelaskan Arfitriati, KI Sumbar menjadikan penyelenggara pemilu dalam kategori tersendiri, sudah dilakukan sejak pemeringkatan badan publik yang kedua, tepatnya sejak 2017 lalu.

“Menariknya, semangat kedua lembaga pemilu, Bawaslu dan KPU, juga terinspirasi dari Bawaslu dan KPU Pusat yang peduli dengan keterbukaan dan transparansi publik. Kita berangkat dari semangat kelembagaan itu dan kemudian mengakomodirnya demi terwujudnya keterbukaan informasi publik,” ungkap Arfitriati.

Pada kesempatan itu, Afitriati juga menjawab panjang lebar pertanyaan komisioner KI Riau, termasuk dalam menyikapi dan memutuskan sengketa informasi yang masuk ke KI Sumbar. (*)

hantaran.co

Exit mobile version